Bantuan sosial PKH kategori ibu hamil tahap 3 tahun 2026 merupakan salah satu program pemerintah yang diberikan kepada ibu hamil dari keluarga yang memenuhi kriteria. Bantuan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan.
Masih banyak ibu hamil yang belum mengetahui adanya bantuan PKH ini atau belum terdaftar sebagai penerima manfaat karena data belum masuk dalam sistem pendataan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengetahui cara cek status penerima, syarat, serta besaran dana yang diberikan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Tahun 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH ibu hamil secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, serta status pencairan.
Apabila mengalami kendala, masyarakat dapat meminta bantuan melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Jadwal Penyaluran PKH Ibu Hamil Tahap 3 Tahun 2026
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada tahun 2026, tahap ketiga berlangsung pada periode Juli hingga September.
Berikut jadwal penyaluran PKH 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Pencairan bantuan tahap 3 dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses penyaluran di masing-masing wilayah penerima.
Besaran Dana Bansos PKH Ibu Hamil 2026
Penerima PKH kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan rincian:
- Rp250.000 per bulan.
- Rp750.000 setiap tahap pencairan (3 bulan).
- Rp3.000.000 dalam satu tahun.
Dana bantuan tersebut diberikan secara bertahap melalui mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH Ibu Hamil 2026
Untuk mendapatkan bantuan PKH ibu hamil, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Masuk dalam kategori komponen kesehatan PKH.
- Lolos proses verifikasi dari pemerintah daerah.
- Melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin minimal empat kali selama masa kehamilan.
Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil 2026
Bagi ibu hamil yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah pendaftarannya yaitu:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun atau login menggunakan akun yang tersedia.
- Pilih menu Usulan.
- Klik Tambah Usulan.
- Masukkan NIK dan nomor KK.
- Lakukan verifikasi data.
- Pilih bantuan sosial PKH.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi.
Kesimpulan
Cek penerima Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Tahun 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. Bantuan yang diterima sebesar Rp250.000 per bulan atau Rp750.000 setiap tahap, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Ibu hamil yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan dan telah terdata dalam sistem pemerintah. Melakukan pengecekan secara berkala menjadi langkah penting untuk mengetahui status penerimaan bantuan.



