Masyarakat yang ingin memastikan peluang menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026 dapat terlebih dahulu mengecek status desil melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Status desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan calon penerima bantuan sosial yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 20 Juli 2026.
Pemerintah menetapkan penerima bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, tidak seluruh masyarakat secara otomatis berhak menerima bantuan meskipun pernah terdaftar pada periode sebelumnya.
Melalui layanan resmi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui kategori desil, status kepesertaan PKH maupun BPNT, hingga informasi program bantuan lain yang tercatat pada sistem Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP melalui HP ataupun komputer.
Lantas, apa yang dimaksud dengan desil, bagaimana aturan penentuan penerima PKH dan BPNT, serta bagaimana cara mengecek status desil secara online? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau yang dikenal sebagai desil. Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Semakin kecil angka desil, semakin tinggi pula prioritas masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Berikut penjelasan masing-masing kategori desil.
- Desil 1 (Sangat Miskin). Kelompok ini memiliki tingkat kesejahteraan paling rendah sehingga menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial.
- Desil 2 (Miskin). Masyarakat pada kelompok ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
- Desil 3 (Hampir Miskin). Kelompok ini memiliki kondisi ekonomi yang sedikit lebih baik, tetapi masih berisiko tinggi jatuh ke dalam kemiskinan apabila terjadi guncangan ekonomi.
- Desil 4 (Rentan Miskin). Masyarakat masih berpeluang memperoleh bantuan sosial karena kondisi ekonominya tergolong rentan.
- Desil 5 (Menuju Sejahtera). Kelompok ini telah memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil, namun pada program tertentu masih berpeluang memperoleh bantuan.
- Desil 6 hingga 10 (Menengah ke Atas). Kelompok ini umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos reguler karena dianggap telah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Aturan Desil Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Kementerian Sosial menggunakan status desil sebagai salah satu dasar dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan sosial. Setiap program memiliki ketentuan prioritas yang berbeda.
| Program Bantuan | Prioritas Desil |
|---|---|
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Desil 1 – 4 |
| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Desil 1 – 4 |
| BPJS PBI JKN | Desil 1 – 5 |
| Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) | Desil 1 – 5 |
Secara umum, masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 memiliki peluang paling besar memperoleh bantuan sosial reguler dari Kemensos. Sementara itu, masyarakat pada Desil 5 masih berpeluang menerima beberapa program tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos Melalui Website Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan desil melalui website resmi Cek Bansos yang dapat diakses kapan saja menggunakan HP maupun komputer.
- Buka website resmi Cek Bansos.Pengguna dapat membuka browser kemudian mengakses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan menggunakan website resmi Kemensos agar data yang diperoleh berasal dari database pemerintah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Isikan NIK sebanyak 16 digit sesuai data pada KTP. Pastikan seluruh angka telah diketik dengan benar agar sistem dapat melakukan pencarian secara akurat.
- Masukkan kode verifikasi.Masukkan captcha atau kode huruf yang muncul pada layar sebagai proses validasi. Apabila kode sulit dibaca, gunakan tombol penyegaran untuk memperoleh captcha baru.
- Klik tombol “Cari Data”.Setelah seluruh data terisi dengan benar, tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian data pada sistem Kemensos.
- Periksa hasil pencarian.Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan nama penerima, status desil, status kepesertaan PKH, BPNT, PBI JKN, serta informasi periode bantuan apabila terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.Instal aplikasi resmi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan login.Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan. Apabila belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia.
- Pilih menu “Cek Bansos”.Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu Cek Bansos untuk memulai proses pencarian data.
- Masukkan NIK sesuai KTP.Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit sesuai identitas kependudukan agar sistem dapat melakukan verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.Sistem akan mencocokkan data NIK yang dimasukkan dengan database Kemensos.
- Lihat hasil pengecekan.Apabila data tersedia, aplikasi akan menampilkan status desil, informasi penerima PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya yang tercatat pada sistem.
Bagaimana Mengetahui Berhak Menerima PKH atau BPNT?
Setelah hasil pencarian muncul, masyarakat dapat memperhatikan beberapa informasi berikut untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
- Status desil. Apabila berada pada Desil 1 hingga Desil 4, peluang menjadi penerima PKH maupun BPNT lebih besar sesuai hasil verifikasi pemerintah.
- Status PKH. Jika pada kolom PKH tertulis “Ya”, berarti NIK tersebut telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
- Status BPNT. Jika pada kolom BPNT atau Sembako muncul keterangan “Ya”, berarti yang bersangkutan berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai sesuai periode penyaluran.
- Periode bantuan. Sistem juga akan menampilkan periode penyaluran bantuan apabila data penerima telah ditetapkan dalam tahap pencairan yang sedang berlangsung.
Penutup
Pemerintah menggunakan status desil dalam DTSEN sebagai salah satu dasar utama untuk menentukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena data diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara rutin agar mengetahui perubahan status desil maupun kepesertaan bantuan sosial.
Melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan NIK sesuai KTP.
Apabila data yang ditampilkan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau memanfaatkan fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos agar proses verifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan pemerintah.



