Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 mulai dilakukan pada Senin, 20 Juli 2026. Bantuan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar berdasarkan data terbaru pemerintah setelah proses pembaruan data selesai dilakukan.
Pencairan bantuan dilakukan usai Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data terbaru tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap ketiga tahun 2026.
Akibat adanya pembaruan data, daftar penerima mengalami perubahan. Sebagian keluarga masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara ada yang tidak lagi memenuhi syarat. Di sisi lain, masyarakat yang kini memenuhi kriteria berpeluang masuk sebagai penerima baru.
Besaran Bansos PKH BPNT Tahap 3 yang Diterima
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap triwulan.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 setiap triwulan.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 setiap triwulan.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 setiap triwulan.
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp500.000 setiap triwulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap triwulan.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 setiap triwulan.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap triwulan.
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako akan memperoleh bantuan sesuai ketentuan pemerintah yang disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH BPNT Tahap 3?
Pemerintah menetapkan penerima bantuan berdasarkan data dalam DTSEN. Secara umum, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima PKH dan BPNT.
Sedangkan keluarga yang masuk desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan dalam bentuk Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh data penerima telah melalui proses pencocokan dan validasi bersama Badan Pusat Statistik sehingga penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT tahap 3 secara online melalui website resmi Kemensos.
- Buka browser di HP atau komputer
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima, mulai dari nama, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga periode penyalurannya.
Jika data yang muncul belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.



