Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Sekolah Rakyat 2026: Siswa dari Keluarga Tidak Mampu, Tanpa Suap dan Titipan

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
17 Januari 2026
in Info, Pendidikan
0
Sekolah Rakyat 2026: Siswa dari Keluarga Tidak Mampu, Tanpa Suap dan Titipan

Sekolah Rakyat 2026: Siswa dari Keluarga Tidak Mampu, Tanpa Suap dan Titipan

ADVERTISEMENT

Pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu melalui Sekolah Rakyat. Hingga 2025, program ini sudah berjalan di 166 lokasi di 34 provinsi di Indonesia.Di lansir dari tribunlombok.com, berikut ringkasan penting terkait Sekolah Rakyat 2026:

Persebaran Sekolah Rakyat Rintisan (2025)

Berikut Persebaran Sekolah Rakyat Rintisan (2025)

  • Sumatera: 35 lokasi
  • Jawa: 70 lokasi
  • Bali dan Nusa Tenggara: 7 lokasi
  • Kalimantan: 13 lokasi
  • Sulawesi: 28 lokasi
  • Maluku: 7 lokasi
  • Papua: 6 lokasi

Sekolah-sekolah ini menampung 15.945 siswa, didukung 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan.

ADVERTISEMENT




Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen (2026)

Pemerintah membangun 104 Sekolah Rakyat Permanen di tahun 2026:

  • Sumatera: 26 lokasi
  • Jawa: 40 lokasi
  • Bali & Nusa Tenggara: 3 lokasi
  • Kalimantan: 12 lokasi
  • Sulawesi: 16 lokasi
  • Maluku: 4 lokasi
  • Papua: 3 lokasi

Tujuannya adalah memberikan fasilitas belajar yang lebih baik dan sarana yang lengkap bagi siswa.



Rekrutmen Siswa

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa siswa yang diterima di Sekolah Rakyat harus berasal dari keluarga paling tidak mampu, yakni Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut penjelasannya:

  • Kriteria Siswa: Anak-anak dari keluarga paling tidak mampu, yaitu Desil 1 dan 2 DTSEN.
  • Pengertian Desil 1 dan 2:
    • Desil 1: 10% masyarakat termiskin di Indonesia
    • Desil 2: 10% masyarakat berikutnya setelah Desil 1, masih tergolong kurang mampu
  • Prinsip Rekrutmen: Tidak ada suap, sogok-menyogok, atau titipan. Hanya anak yang memenuhi kriteria yang diterima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan:

“Yang penting, hanya anak-anak dari keluarga paling membutuhkan yang bisa bersekolah di sini.”




Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Kemensos menyiapkan seleksi guru dan tenaga kependidikan profesional.
  2. Pemerintah bekerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
  3. Target Pembangunan: Minimal 100 Sekolah Rakyat permanen setiap tahun, agar pendidikan berkualitas bisa diakses lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu.




ADVERTISEMENT

Tujuan Program

  1. Memberikan pendidikan berkualitas merata bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
  2. Meningkatkan kualitas guru dan fasilitas belajar.
  3. Menjamin transparansi dalam proses rekrutmen siswa dan tenaga kependidikan.

Kesimpulan

Program Sekolah Rakyat 2026 memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu (Desil 1 dan 2 DTSEN) mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa adanya suap, titipan, atau praktik curang.

Pemerintah terus membangun Sekolah Rakyat Permanen dengan fasilitas lengkap dan menyeleksi guru serta tenaga kependidikan profesional, dengan target minimal 100 sekolah per tahun, agar pendidikan merata, transparan, dan adil bagi seluruh anak Indonesia.




Sumber:https://lombok.tribunnews.com/news/

Tags: Desil 1 dan 2 Untuk Sekolah RakyatDTSEN Desil 1 dan 2guru sekolah rakyatRekrutmen Sekolah RakyatSekolah RakyatSekolah Rakyat 2026Sekolah Rakyat PermanenSeleksi siswa Sekolah RakyatSiswa Tidak MampuTenaga kependidikan Sekolah Rakyat
Previous Post

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Perkiraan Penghasilan dan Tunjangan Lengkap

Next Post

TPG dan TKG Guru ASN Daerah Kini Disalurkan Langsung Kemenkeu

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
TPG dan TKG Guru ASN Daerah Kini Disalurkan Langsung Kemenkeu

TPG dan TKG Guru ASN Daerah Kini Disalurkan Langsung Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.