Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Ingin Ikut CPNS? Bisa, Ini Syaratnya

hadhara by hadhara
4 November 2025
in Artikel, Informasi
0
PPPK Paruh Waktu Ingin Ikut CPNS? Bisa, Ini Syaratnya

PPPK Paruh Waktu Ingin Ikut CPNS? Bisa, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

PPPK Paruh Waktu Ingin Ikut CPNS? Bisa, Ini Syaratnya

Pertanyaan mengenai apakah PPPK paruh waktu dapat ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini ramai dibahas, terutama menjelang pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2026. Banyak tenaga honorer dan pegawai dengan status PPPK paruh waktu yang ingin mengetahui peluang mereka untuk beralih status menjadi ASN PNS melalui jalur seleksi umum.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini.



PPPK Paruh Waktu Boleh Ikut Seleksi CPNS

Dirjen ASN KemenPAN-RB menjelaskan bahwa status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tidak menutup kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selama memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi pendidikan, pegawai tersebut tetap dapat ikut serta sebagai peserta umum.

ADVERTISEMENT

Artinya, PPPK paruh waktu yang ingin menjadi ASN PNS bisa ikut seleksi CPNS seperti pelamar lainnya. Namun, mereka harus mengundurkan diri dari jabatan PPPK apabila dinyatakan lulus seleksi CPNS dan diterima menjadi PNS.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan ASN.



ADVERTISEMENT

Syarat Bagi PPPK Paruh Waktu yang Ingin Daftar CPNS

Berikut sejumlah syarat umum yang perlu diperhatikan oleh PPPK paruh waktu yang berencana ikut seleksi CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (kecuali formasi khusus seperti dosen, tenaga medis, atau peneliti).
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi medis resmi.
  • Bersedia mengundurkan diri sebagai PPPK paruh waktu apabila dinyatakan lulus seleksi CPNS.




Proses Seleksi CPNS 2026

Seleksi CPNS 2026 akan tetap melalui tiga tahapan utama, yakni:

  • Seleksi Administrasi melalui portal SSCASN BKN.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai formasi.

Bagi PPPK paruh waktu, peluang untuk lolos tetap terbuka lebar asalkan memenuhi syarat dan mempersiapkan diri dengan baik sejak awal.

PPPK paruh waktu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2026. Pemerintah menegaskan bahwa sistem ASN bersifat terbuka dan kompetitif, sehingga siapa pun yang memenuhi kriteria memiliki peluang yang setara untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara.



Tags: asnasn 2026BKNCPNS 2026Formasi CPNSKemenpan RBPendaftaran ASNpendaftaran CPNSPPPK 2025pppk jadi pnsPPPK Paruh Waktuseleksi cpnsSKBSKD CATsyarat CPNS
Previous Post

Cek Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja, Apakah Ada Pencairan Kembali Rp600 Ribu?

Next Post

Cara Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri dan Lewat Perusahaan

hadhara

hadhara

Next Post
Cara Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri dan Lewat Perusahaan

Cara Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri dan Lewat Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.