PKH Lansia 2025: Persyaratan, Besaran Bantuan, dan Cara Mengecek Status di Kemensos
Pemerintah Indonesia terus mengembangkan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia.
Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH Lansia untuk memastikan kesejahteraan lansia, dengan tujuan membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Artikel ini menjelaskan secara lengkap mengenai jumlah bantuan PKH Lansia 2025, syarat penerima, prosedur pendaftaran, cara mengecek status, serta mekanisme pencairan dana.
Jumlah Bantuan PKH Lansia 2025
PKH Lansia diberikan secara rutin untuk mendukung kebutuhan dasar warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan untuk tahun 2025 adalah:
- Per tahap: Rp600.000
- Penyaluran: 4 kali setahun
- Total per tahun: Rp2.400.000
Dana disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk penerima dengan rekening aktif. Bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tentang Program PKH Lansia
PKH Lansia merupakan bantuan sosial non-tunai dari Kemensos untuk warga berusia 60 tahun ke atas yang kurang mampu. Penerima bantuan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
Kemensos juga rutin melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima PKH Lansia 2025
Agar bantuan tepat sasaran, penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di DTSEN Kemensos
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Lansia yang tinggal sendiri tanpa pendamping keluarga menjadi prioritas
Pastikan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) valid untuk kelancaran proses verifikasi.
Cara Daftar PKH Lansia 2025
Pendaftaran dilakukan secara offline melalui pemerintah daerah dan diverifikasi oleh petugas Kemensos.
Prosedurnya:
- Siapkan dokumen pribadi seperti KTP dan KK
- Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili
- Ajukan pendaftaran DTSEN sebagai calon penerima PKH Lansia
- Petugas melakukan survei atau verifikasi lapangan
- Data diverifikasi dan dikirim ke Kemensos untuk penetapan penerima
- Pantau status pendaftaran melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos
Cara Mengecek Status Penerima PKH Lansia
Setelah mendaftar, lansia dapat memeriksa status bantuan dan jadwal pencairan secara online:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha dan klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status aktif, jenis bantuan, dan periode pencairan. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Android.
Mekanisme Pencairan Dana PKH Lansia
Dana PKH Lansia 2025 dicairkan setiap tiga bulan sekali (triwulan) melalui dua metode:
- Bank Himbara: Transfer langsung ke rekening penerima
- Kantor Pos Indonesia: Bagi penerima tanpa rekening, dana dapat diambil di kantor pos sesuai jadwal
Penerima wajib membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) saat mengambil bantuan untuk verifikasi identitas.
Kesimpulan
PKH Lansia 2025 merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia. Dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun, program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup.
Pastikan lansia yang ingin menerima bantuan memenuhi syarat, terdaftar di DTSEN, dan rutin mengecek status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak terlewat jadwal pencairan.


