Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Perpanjang SIM 2025 Wajib Tes Psikologi dan Kesehatan: Prosedur Online & Biaya Terbaru

Aktual by Aktual
2 Juli 2025
in Informasi
0
Perpanjang SIM 2025 Wajib Tes Psikologi dan Kesehatan: Prosedur Online & Biaya Terbaru

Perpanjang SIM 2025 Wajib Tes Psikologi

ADVERTISEMENT

Perpanjang SIM 2025 Wajib Tes Psikologi dan Kesehatan: Prosedur Online & Biaya Terbaru

Mulai 2025, proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia mengalami perubahan penting.

Kini, pemilik kendaraan wajib mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan sebelum SIM diperpanjang, meskipun masa berlaku SIM belum habis.

Kebijakan ini berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021 dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Apakah Perpanjangan SIM Harus Tes Lagi?

Ya, meskipun tes praktik mengemudi tidak diwajibkan lagi, tes psikologi dan kesehatan menjadi syarat wajib.

Tes psikologi SIM mengevaluasi aspek kognitif, kepribadian, dan psikomotorik yang penting untuk memastikan pengemudi tetap layak secara mental dan fisik.

Durasi tes ini maksimal 60 menit dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi ePPsi dengan biaya Rp57.000.

Cara Perpanjang SIM Online 2025 Lewat Aplikasi Digital Korlantas

Korlantas Polri menyediakan layanan perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT
  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

  2. Registrasi dengan nomor HP dan verifikasi OTP.

  3. Lengkapi data diri, termasuk NIK, email, dan verifikasi wajah (liveness).

  4. Siapkan dokumen: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di kertas putih, dan pas foto berlatar biru.

  5. Ikuti tes kesehatan di erikkes.id.

  6. Lakukan tes psikologi online di ePPsi.id.

  7. Ajukan perpanjangan SIM dan unggah semua dokumen.

  8. Pilih SATPAS penerbit dan bayar biaya perpanjangan.

  9. Pantau status pengajuan melalui aplikasi.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

  • SIM A, B1, B2: Rp80.000

  • SIM C, C1, C2: Rp75.000

  • Tes Psikologi Online: Rp57.000

  • Tes Kesehatan: Biaya sesuai layanan kesehatan yang dipilih

Mengapa Tes Psikologi Wajib?

Tes psikologi ini penting untuk memastikan pengendara dapat berkendara dengan aman, terutama saat menghadapi tekanan atau situasi darurat di jalan.

Korlantas Polri juga menyatakan tes ini membantu menekan risiko kecelakaan akibat faktor mental dan stres.

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar

  • Mulai persiapkan tes jauh hari sebelum SIM habis masa berlaku

  • Pastikan koneksi internet stabil saat tes online

  • Gunakan aplikasi resmi Digital Korlantas Polri

  • Siapkan dokumen asli sesuai data e-KTP

Info Lengkap dan Download Aplikasi Digital Korlantas

Untuk informasi lengkap dan update terbaru terkait perpanjangan SIM 2025, cek situs resmi Korlantas Polri di korlantas.polri.go.id atau unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kesimpulan:

Mulai 2025, perpanjangan SIM wajib melalui tes psikologi dan kesehatan.

Gunakan layanan online resmi agar proses perpanjangan SIM cepat dan tanpa ribet, sambil memastikan pengendara lebih aman dan bertanggung jawab di jalan.

Tags: biaya perpanjang SIM 2025cara perpanjang SIM onlinesyarat perpanjangan SIM terbarutes psikologi SIM
Previous Post

Bansos PKH Juli 2025 Cair Sebesar Rp2,7 Juta! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

Next Post

Bansos Juli 2025 Siap Cair: Update Lengkap Subsidi Upah, PKH, BPNT, dan Stimulus Ekonomi

Aktual

Aktual

Next Post
Bansos Juli 2025 Siap Cair: Update Lengkap Subsidi Upah, PKH, BPNT, dan Stimulus Ekonomi

Bansos Juli 2025 Siap Cair: Update Lengkap Subsidi Upah, PKH, BPNT, dan Stimulus Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.