Bansos PKH Juli 2025 Cair Sebesar Rp2,7 Juta! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli – September 2025. Kabar baik ini datang khususnya bagi penerima baru, termasuk korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima bantuan sebesar Rp2.700.000 setiap tiga bulan. Simak penjelasan lengkap cara cek status pencairannya di bawah ini.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan ini disalurkan secara triwulanan (setiap tiga bulan sekali) oleh Kementerian Sosial melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Besaran Bansos PKH Juli 2025
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:
-
Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya: Rp2.700.000 per tahap
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (selesai akhir Juni)
-
Tahap 3: Juli – September 2025 (sedang berlangsung)
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (dijadwalkan akhir tahun)
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Juli 2025
Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dan apakah bantuan Anda sudah cair, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
-
Informasi status penerimaan dan pencairan bantuan akan muncul secara otomatis.
Alternatif: Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Anda juga bisa mengecek dan mendaftar bantuan PKH secara online melalui aplikasi resmi Kemensos:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Daftar akun menggunakan email dan nomor HP aktif.
-
Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
-
Verifikasi melalui email, lalu login kembali ke aplikasi.
-
Pilih menu “Daftar Usulan” untuk melihat status atau mendaftar bantuan PKH.
Status Pencairan di Aplikasi SIKS-NG
Beberapa status pencairan di aplikasi SIKS-NG yang perlu diperhatikan:
Cek Rekening: Dana sedang dalam proses pencairan melalui bank atau PT Pos.
Proses Burekol: Anda akan dipanggil untuk pembukaan rekening kolektif oleh bank Himbara. Nantinya, Anda akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Exclusion Error: Anda dinonaktifkan dari daftar penerima bansos. Segera cek ke pendamping desa/kelurahan untuk konfirmasi dan pengajuan ulang.
Bantuan Tambahan: Penebalan Sembako Rp400.000
Selain bansos PKH, beberapa KPM juga menerima bantuan tambahan sembako (penebalan BPNT) sebesar Rp400.000. Ini diberikan bersamaan dengan pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 2 dan 3.
Contoh penerimaan ganda yang sudah terjadi di beberapa wilayah:
-
BPNT reguler sebesar Rp600.000
-
Penebalan sembako sebesar Rp400.000
-
Total yang diterima: Rp1.000.000
Penyebab Dana Belum Cair dan Solusinya
Beberapa alasan bantuan belum cair:
-
Status rekening belum aktif
-
Proses pembukaan rekening kolektif belum selesai
-
Validasi data sedang dilakukan oleh Kemensos
-
Masuk kategori exclusion error
Solusinya:
-
Hubungi pendamping sosial PKH di desa
-
Cek status melalui situs atau aplikasi Cek Bansos
-
Update data kependudukan di Dukcapil
Penutup
Bansos PKH tahap 3 untuk periode Juli 2025 sudah mulai disalurkan, termasuk bantuan Rp2,7 juta bagi korban pelanggaran HAM berat. Pastikan Anda rutin mengecek status pencairan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos, dan segera hubungi pendamping sosial jika ada kendala.
Dengan pencairan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup secara mandiri dan berkelanjutan.


