Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Pencairan BSU 2025 Ditunda ke 2026: Ini Fakta Sebenarnya

Aktual by Aktual
10 November 2025
in Bansos
0
Pencairan BSU 2025 Ditunda ke 2026: Ini Fakta Sebenarnya

Pencairan BSU 2025 Diisukan Ditunda ke 2026: Ini Fakta Sebenarnya

ADVERTISEMENT

Pencairan BSU 2025 Ditunda ke 2026: Ini Fakta Sebenarnya

Belakangan ini media sosial ramai dengan kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada November 2025.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dari pemerintah. Hal ini membuat banyak pekerja bertanya-tanya, apakah benar BSU 2025 ditunda hingga tahun 2026?

Penjelasan Resmi Tentang Program BSU 2025

Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BSU 2025 merupakan program bantuan berupa subsidi upah tunai bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK), yaitu maksimal Rp3,5 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Penerima bantuan mendapatkan Rp600 ribu, yang merupakan gabungan dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

Program ini sudah disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia pada Juni hingga Juli 2025 kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.



Apakah Akan Ada BSU Tambahan di Akhir Tahun 2025?

Sejak September 2025, beredar banyak unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa BSU akan kembali dicairkan. Namun, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya, pencairan BSU 2025 hanya berlangsung hingga batch ke-4 pada Agustus 2025, dan hingga kini belum ada kebijakan baru untuk pencairan tambahan di akhir tahun maupun pada 2026.

“Sampai saat ini belum ada arahan mengenai BSU tahap II. Jadi kalau ada yang mengatakan BSU cair Oktober atau November, itu tidak benar,” tegas Menaker Yassierli.

Dengan demikian, isu bahwa BSU 2025 ditunda ke 2026 adalah hoaks. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak resmi, terutama tautan “cek BSU” palsu yang banyak beredar di media sosial.



ADVERTISEMENT

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah




Kesimpulan

Dari penjelasan resmi Kemenaker, dapat dipastikan bahwa BSU 2025 tidak ditunda ke 2026.
Pencairan terakhir telah dilakukan pada Juni–Juli 2025 dan berakhir di batch 4 pada Agustus 2025, tanpa rencana penyaluran lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui situs resmi Kemenaker atau kanal pemerintah terpercaya, agar terhindar dari berita palsu dan tautan penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Tags: BSUBSU 2025Pencairan BSU 2025Syarat penerima BSU 2025
Previous Post

BLT Kesra November 2025: Pencairan Minggu Kedua, Cara Terima & Jumlah Bantuan

Next Post

Jadwal PIP November 2025: Cek Nama Penerima dan Pencairan Termin 3

Aktual

Aktual

Next Post
Jadwal PIP November 2025: Cek Nama Penerima dan Pencairan Termin 3

Jadwal PIP November 2025: Cek Nama Penerima dan Pencairan Termin 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.