Kriteria dan Syarat Penerima BSU Juni 2025! Berikut Rinciannya
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja bergaji rendah di tengah tekanan ekonomi global. BSU 2025 ini menjadi kabar baik bagi para pekerja formal maupun non-formal seperti guru honorer, karena nominal bantuannya naik dari tahun sebelumnya.
Apa Itu BSU 2025?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan dan libur sekolah pertengahan tahun.
Pada tahun ini, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), dan disalurkan dalam satu tahap dengan total Rp600.000 per penerima.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU Juni 2025
Tanggal Pencairan: Dimulai sejak 5 Juni 2025, ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni.
-
Jumlah Bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan.
-
Metode Penyaluran:
-
Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
-
Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh)
-
PT Pos Indonesia (tunai, bagi yang tidak punya rekening)
Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapatkan BSU Juni–Juli 2025, pekerja harus memenuhi ketentuan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori PU (Penerima Upah) hingga April atau Mei 2025.
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing.
-
Bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
-
Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja sektor formal lainnya.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU dengan cara:
-
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data yang diminta: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, email.
- Klik Lanjutkan.
- Jika termasuk calon penerima, Anda akan diarahkan untuk melengkapi atau memperbarui data rekening.
-
Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store/App Store.
- Klik ikon informasi (i), pilih logo Kemnaker.
- Masukkan NIK dan data diri.
- Jika lolos, akan muncul QR Code untuk pencairan di kantor pos.
Lewat Website Kemnaker
-
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login/buat akun dan lengkapi profil.
-
Cek status penerima BSU.
Penyebab Gagal Menerima BSU
Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak lolos sebagai penerima BSU antara lain:
-
Bukan WNI atau tidak memiliki NIK.
-
Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April/Mei 2025.
-
Gaji melebihi Rp3,5 juta atau UMP/UMK daerah.
-
Sudah menerima bansos lain di tahun anggaran berjalan.
-
Berstatus ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak termasuk dalam data yang diajukan perusahaan melalui sistem resmi BPJS (SIPP).
Penutup
BSU Juni 2025 adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat pekerja yang rentan terdampak kondisi ekonomi. Dengan peningkatan nominal bantuan menjadi Rp600.000 dan prosedur pencairan yang lebih mudah, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat langsung dan mendorong stabilitas ekonomi.


