Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Sudah Cair Rp 30 Triliun, Ini Rinciannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penyaluran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, dan pensiunan telah mencapai Rp 30 triliun. Realisasi ini tercatat per 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, atau di hari keempat proses pembayaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan rincian realisasi gaji ke-13 sebagai berikut:
Rincian Penyaluran Gaji ke-13 untuk ASN Pemerintah Pusat
-
PNS/Pejabat Negara: Rp 7,137,5 miliar untuk 838.572 pegawai.
-
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Rp 416,7 miliar untuk 107.431 pegawai.
-
POLRI: Rp 1.923,8 miliar untuk 488.248 personel.
-
TNI: Rp 3.107,3 miliar untuk 515.619 prajurit.
-
PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri): Rp 177,4 miliar untuk 28.072 pegawai.
Total gaji ke-13 untuk ASN pusat mencapai Rp 12,762,7 triliun untuk 1.977.942 pegawai.
Penyaluran Gaji ke-13 bagi Pensiunan
Pembayaran untuk pensiunan juga telah disalurkan sebesar Rp 11,40 triliun kepada 3.506.346 penerima (95,8% realisasi), yang terdiri dari:
- PT Taspen: Rp 10,20 triliun untuk 3.085.407 pensiunan (97,6% realisasi).
- PT Asabri: Rp 1,20 triliun untuk 420.939 pensiunan (84,4% realisasi).
Penyaluran Gaji ke-13 untuk ASN Daerah
Untuk ASN di daerah, realisasi penyaluran gaji ke-13 tercatat sebesar Rp 6,3 triliun untuk 1.258.400 pegawai, disalurkan oleh 194 pemerintah daerah dari total 546 pemda (35,5% realisasi).
Rincian waktu penyaluran:
-
Hingga 5 Juni 2025: Rp 4.461,7 miliar untuk 868.957 pegawai di 131 pemda.
-
6–20 Juni 2025: Rp 1.572,5 miliar untuk 330.990 pegawai di 52 pemda.
-
21–30 Juni 2025: Rp 323,1 miliar untuk 58.453 pegawai di 11 pemda.
Progres Pengajuan Satuan Kerja
Sebanyak 9.180 satuan kerja (satker) atau 99,7% dari total 9.204 satker telah mencairkan gaji ke-13. Seluruh kementerian/lembaga (97 K/L) juga telah mengajukan pembayaran ini, mencapai realisasi 100%.
Total Anggaran Gaji ke-13
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2025.


