Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja atau buruh yang terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan ekonomi di tengah kondisi ketenagakerjaan yang dinamis.
Agar dana BSU 2025 bisa cair tanpa kendala, penerima diwajibkan memastikan bahwa data rekening yang terdaftar sudah benar dan diperbarui, terutama jika ada perubahan informasi. Data rekening yang tidak valid dapat menyebabkan gagal transfer atau penundaan pencairan.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek dan memperbarui data rekening penerima BSU 2025:
Cara Cek dan Update Data Rekening Penerima BSU 2025
1. Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data diri Anda secara lengkap, meliputi:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nama sesuai KTP
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Nomor handphone aktif
-
Alamat email
3. Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data.
4. Sistem akan menampilkan hasil validasi data yang Anda masukkan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau data belum lengkap, sistem akan memberikan notifikasi untuk melakukan pembaruan. Data rekening yang perlu diupdate meliputi:
- Nomor rekening
- Nama bank
- Nama pemilik rekening sesuai buku tabungan
Setelah proses pembaruan selesai, pastikan Anda secara berkala mengecek status pencairan BSU 2025 melalui laman yang sama.
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK resmi.
-
Terdafptar aktif sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih tinggi, tetap bisa menerima BSU dengan ketentuan tambahan.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa saat BSU disalurkan.
Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025
BSU tahun ini akan disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025). Pembayaran dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan dan pastikan semua data rekening sudah benar dan aktif agar dana BSU dapat cair tepat waktu. Untuk memeriksa kelayakan dan status pencairan BSU 2025, kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.



