Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Daftar Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru Berdasarkan Golongan, Apakah Ada KenaikanTahun Ini ?

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
18 Januari 2026
in Informasi, Pendidikan
0
Daftar Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru Berdasarkan Golongan, Apakah Ada KenaikanTahun Ini ?

Daftar Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru Berdasarkan Golongan, Apakah Ada KenaikanTahun Ini ?

ADVERTISEMENT

Gaji PNS 2026 menjadi topik penting bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Besaran gaji PNS ditentukan pemerintah berdasarkan golongan dan masa kerja, sehingga setiap pegawai menerima nominal yang berbeda.

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan untuk mendukung kesejahteraan dan kinerja. Dilansir dari metrotvnews.com, berikut ini informasi lengkap mengenai tabel gaji PNS 2026,



Mengenal Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat secara resmi oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. PNS termasuk bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama PPPK, bertugas di berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

Golongan PNS dan Jenjang Pangkat

PNS dibagi menjadi empat golongan utama dari Golongan I sampai IV, dengan total 17 pangkat. Golongan ini memengaruhi gaji pokok, tunjangan, tanggung jawab, dan jenjang karier.




ADVERTISEMENT

Berikut rinciannya:

Golongan I (Juru)

Golonga I (Juru) untuk PNS dengan pendidikan SD–SMP, bertugas menjalankan pekerjaan operasional dasar. Tingkatannya sebagai berikut

  • IA: Juru Muda
  • IB: Juru Muda Tingkat I
  • IC: Juru
  • ID: Juru Tingkat I

Golongan II (Pengatur)

Golongan II (Pengatur) ditujukan bagi PNS lulusan SMA/SMK hingga Diploma, bekerja di bidang teknis dan administratif. Tingkatannya sebagai berikut

  • IIA: Pengatur Muda
  • IIB: Pengatur Muda Tingkat I
  • IIC: Pengatur
  • IID: Pengatur Tingkat I




Golongan III (Penata)

Golongan III (Penata) umumnya diisi PNS lulusan Sarjana hingga Doktor, berperan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Tingkatannya sebagai berikut

  • IIIA: Penata Muda
  • IIIB: Penata Muda Tingkat I
  • IIIC: Penata
  • IIID: Penata Tingkat I




Golongan IV (Pembina)

Golongan IV (Pembina) golongan tertinggi, termasuk pejabat senior dan ahli utama dengan tanggung jawab strategis. Tingkatannya sebagai berikut

  • IVA: Pembina
  • IVB: Pembina Tingkat I
  • IVC: Pembina Utama Muda
  • IVD: Pembina Utama Madya
  • IVE: Pembina Utama




Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru

Hingga saat ini, gaji PNS 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800–Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400




Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700




Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200




Wacana Kenaikan Gaji PNS 2026

Pemerintah sempat mengeluarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur rencana kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri. Kenaikan dijadwalkan mulai berlaku Oktober 2025, namun hingga kini belum ada aturan turunan resmi yang mengatur besaran kenaikan gaji PNS 2026.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji PNS 2026 mencapai 16% setelah kenaikan 8% pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, namun angka pastinya belum diumumkan. Menteri PAN-RB dan Menkeu telah membahas hal ini, tetapi keputusan resmi masih menunggu regulasi lanjutan.

Dengan demikian, gaji PNS tahun 2026 tetap mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024. PNS dan masyarakat disarankan selalu mengacu pada sumber resmi untuk informasi terbaru agar terhindar dari kabar yang belum terkonfirmasi.



Kesimpulan

Gaji PNS 2026 masih mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan tunjangan tambahan untuk kesejahteraan. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS 2026, meski sempat muncul wacana kenaikan hingga 16%. PNS dan masyarakat disarankan selalu mengacu pada sumber resmi untuk informasi terbaru.

Sumber:https://www.metrotvnews.com/read/NA0Cr4X7-daftar-tabel-gaji-pns-2026-terbaru-sesuai-golongan-ada-kenaikan

Tags: gaji PNS 2026gaji pokok PNS 2026golongan PNS 2026informasi gaji PNS resmikenaikan gaji ASN terbaru 2026kenaikan gaji PNS 2026tabel gaji PNS terbaruupdate gaji PNS 2026
Previous Post

Kuota Beasiswa LPDP 2026 Tembus 5.750, Ini Panduan Daftarnya

Next Post

THR PPPK 2026: Berapa yang Akan Diterima dan Syaratnya

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
THR PPPK 2026: Berapa yang Akan Diterima dan Syaratnya

THR PPPK 2026: Berapa yang Akan Diterima dan Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.