Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2026 kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sebelum bantuan dicairkan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengecekan status penerima sangat penting karena pemerintah menggunakan data terbaru dalam proses penetapan penerima bansos. Selain itu, tidak semua penerima pada tahap sebelumnya akan kembali menerima bantuan pada Tahap 3 Tahun 2026 apabila sudah tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Berikut syarat penerima dan cara mengecek status bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun syarat penerima PKH meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang memiliki ketentuan larangan menerima bantuan ganda.
Selain itu, dalam satu keluarga harus memiliki minimal salah satu komponen berikut:
- Ibu hamil atau ibu menyusui.
- Anak usia dini (balita).
- Anak yang masih bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026 Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Jika captcha sulit dibaca, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 3 Tahun 2026, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepenerimaan bantuan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
- Ketik NIK sesuai dengan KTP
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan status penerima bansos PKH.
Informasi yang Ditampilkan
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan beberapa informasi, antara lain:
- Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Jenis bantuan sosial.
- Status kepenerimaan bansos.
- Informasi anggota keluarga yang terdaftar.
- Jenis desil penerima.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026
PKH disalurkan sebanyak empat tahap dalam satu tahun. Saat ini pemerintah memasuki Tahap 3, yang mencakup periode:
- Juli.
- Agustus.
- September.
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Penutup
Melakukan pengecekan status penerima bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026 merupakan langkah penting sebelum proses pencairan bantuan. Selain memastikan nama masih terdaftar sebagai penerima, masyarakat juga dapat mengetahui apakah seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Pastikan selalu menggunakan layanan resmi Kemensos, baik melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos, agar informasi yang diperoleh akurat dan sesuai dengan data terbaru pemerintah. Dengan demikian, proses pengecekan dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.



