Mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kini tidak lagi harus dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat mengajukan klaim secara online langsung dari ponsel.
Layanan ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memenuhi syarat pencairan, seperti berhenti bekerja karena mengundurkan diri (resign), terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau kondisi lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan data yang diajukan lengkap, proses klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa perlu mengantre di kantor cabang.
Selain digunakan untuk mengajukan klaim JHT, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan peserta mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Fitur Unggulan Aplikasi JMO
JMO hadir dengan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta kapan saja melalui smartphone, berikut beberapa fiturnya:
Cek Saldo JHT Secara Langsung
Peserta dapat melihat saldo JHT terbaru secara real time tanpa perlu menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Pengajuan Klaim JHT Online
Peserta yang memenuhi syarat dapat mengajukan pencairan saldo JHT langsung melalui aplikasi sehingga prosesnya lebih praktis.
Kartu Peserta Digital
Aplikasi menyediakan kartu kepesertaan dalam bentuk digital yang dapat diakses kapan pun tanpa harus membawa kartu fisik.
Ubah Data Kepesertaan
Melalui JMO, peserta dapat memperbarui data pribadi seperti alamat, nomor telepon, email, hingga rekening bank secara mandiri.
Promo dari Mitra BPJS Ketenagakerjaan
Pengguna aplikasi juga berkesempatan menikmati berbagai promo dan penawaran khusus dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Klaim JHT Melalui JMO
Sebelum mengajukan pencairan saldo JHT, pastikan beberapa persyaratan berikut telah dipenuhi:
- Saldo JHT yang akan dicairkan maksimal Rp10 juta.
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif karena resign atau PHK.
- Data peserta telah diperbarui melalui aplikasi JMO.
- Memiliki rekening bank yang masih aktif dengan nama pemilik sesuai data kepesertaan.
Apabila saldo JHT melebihi Rp10 juta, pengajuan klaim harus dilakukan melalui layanan Lapak Asik atau langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi JMO:
- Login ke Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. - Perbarui Data Peserta
Jika belum pernah melakukan pengkinian data, pilih menu Pengkinian Data, lalu:- Periksa kesesuaian NIK, nama, dan tanggal lahir.
- Lakukan verifikasi biometrik menggunakan swafoto (selfie).
- Lengkapi alamat, nomor telepon, email, serta rekening bank.
- Simpan data setelah seluruh informasi dinyatakan benar.
- Pilih Menu Klaim JHT
Setelah data berhasil diperbarui, masuk ke menu Jaminan Hari Tua (JHT) lalu pilih Klaim JHT. - Lakukan Verifikasi
Sistem akan memeriksa secara otomatis apakah peserta memenuhi syarat untuk melakukan pencairan saldo JHT.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. - Pilih Alasan Klaim
Pilih alasan pencairan sesuai kondisi yang dialami, misalnya:- Mengundurkan diri (resign)
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Selanjutnya tekan tombol Selanjutnya.
- Cek Data Kepesertaan
Sistem akan menampilkan rincian data peserta beserta estimasi saldo JHT yang akan dicairkan.
Pastikan seluruh informasi, terutama nomor rekening tujuan, sudah benar sebelum melanjutkan proses. - Kirim Pengajuan
Apabila semua data telah sesuai, klik Konfirmasi untuk mengirim permohonan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa Lama Proses Pencairan JHT?
Setelah pengajuan diterima dan seluruh data dinyatakan valid, BPJS Ketenagakerjaan akan memproses klaim sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam banyak kasus, dana JHT dapat masuk ke rekening peserta pada hari kerja yang sama apabila proses verifikasi berjalan lancar.
Meski demikian, lama pencairan tetap bergantung pada kelengkapan dokumen, hasil verifikasi, serta kondisi sistem saat pengajuan dilakukan.
Karena itu, pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO dapat berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.



