Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO

backbond by backbond
22 Juli 2026
in Info, Informasi
0
Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO

ADVERTISEMENT

Mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kini tidak lagi harus dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat mengajukan klaim secara online langsung dari ponsel.

Layanan ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memenuhi syarat pencairan, seperti berhenti bekerja karena mengundurkan diri (resign), terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau kondisi lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan data yang diajukan lengkap, proses klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa perlu mengantre di kantor cabang.

Selain digunakan untuk mengajukan klaim JHT, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan peserta mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.



Fitur Unggulan Aplikasi JMO

JMO hadir dengan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta kapan saja melalui smartphone, berikut beberapa fiturnya:

Cek Saldo JHT Secara Langsung

Peserta dapat melihat saldo JHT terbaru secara real time tanpa perlu menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Pengajuan Klaim JHT Online

Peserta yang memenuhi syarat dapat mengajukan pencairan saldo JHT langsung melalui aplikasi sehingga prosesnya lebih praktis.

Kartu Peserta Digital

Aplikasi menyediakan kartu kepesertaan dalam bentuk digital yang dapat diakses kapan pun tanpa harus membawa kartu fisik.

Ubah Data Kepesertaan

Melalui JMO, peserta dapat memperbarui data pribadi seperti alamat, nomor telepon, email, hingga rekening bank secara mandiri.

Promo dari Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Pengguna aplikasi juga berkesempatan menikmati berbagai promo dan penawaran khusus dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.



Syarat Klaim JHT Melalui JMO

Sebelum mengajukan pencairan saldo JHT, pastikan beberapa persyaratan berikut telah dipenuhi:

  • Saldo JHT yang akan dicairkan maksimal Rp10 juta.
  • Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif karena resign atau PHK.
  • Data peserta telah diperbarui melalui aplikasi JMO.
  • Memiliki rekening bank yang masih aktif dengan nama pemilik sesuai data kepesertaan.

Apabila saldo JHT melebihi Rp10 juta, pengajuan klaim harus dilakukan melalui layanan Lapak Asik atau langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi JMO:

ADVERTISEMENT
  • Login ke Aplikasi JMO
    Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Perbarui Data Peserta
    Jika belum pernah melakukan pengkinian data, pilih menu Pengkinian Data, lalu:

    • Periksa kesesuaian NIK, nama, dan tanggal lahir.
    • Lakukan verifikasi biometrik menggunakan swafoto (selfie).
    • Lengkapi alamat, nomor telepon, email, serta rekening bank.
    • Simpan data setelah seluruh informasi dinyatakan benar.




  • Pilih Menu Klaim JHT
    Setelah data berhasil diperbarui, masuk ke menu Jaminan Hari Tua (JHT) lalu pilih Klaim JHT.
  • Lakukan Verifikasi
    Sistem akan memeriksa secara otomatis apakah peserta memenuhi syarat untuk melakukan pencairan saldo JHT.
    Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Pilih Alasan Klaim
    Pilih alasan pencairan sesuai kondisi yang dialami, misalnya:

    • Mengundurkan diri (resign)
    • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Selanjutnya tekan tombol Selanjutnya.
  • Cek Data Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan rincian data peserta beserta estimasi saldo JHT yang akan dicairkan.
    Pastikan seluruh informasi, terutama nomor rekening tujuan, sudah benar sebelum melanjutkan proses.
  • Kirim Pengajuan 
    Apabila semua data telah sesuai, klik Konfirmasi untuk mengirim permohonan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.




Berapa Lama Proses Pencairan JHT?

Setelah pengajuan diterima dan seluruh data dinyatakan valid, BPJS Ketenagakerjaan akan memproses klaim sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam banyak kasus, dana JHT dapat masuk ke rekening peserta pada hari kerja yang sama apabila proses verifikasi berjalan lancar.

Meski demikian, lama pencairan tetap bergantung pada kelengkapan dokumen, hasil verifikasi, serta kondisi sistem saat pengajuan dilakukan.

Karena itu, pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO dapat berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.

Tags: Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaancara klaim BPJS Ketenagakerjaan lewat JMOcara klaim JHT 2026Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaancara mencairkan saldo JHT onlineJamsostek Mobile (JMO)Klaim BPJS Ketenagakerjaan onlinepencairan saldo JHT 2026saldo JHT cair lewat HPsyarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan Secara Online 2026

Next Post

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Secara Online

backbond

backbond

Next Post
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Secara Online

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Daftar Bansos Juli 2026 yang Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima di DTSEN

Daftar Bansos Juli 2026 yang Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima di DTSEN

Cek Daftar Penerima BPJS Kesehatan Gratis Secara Online Di HP

Cek Daftar Penerima BPJS Kesehatan Gratis Secara Online Di HP

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.