Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan mencari informasi mengenai cek saldo JHT BPJS untuk mengetahui jumlah dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terkumpul.
Informasi ini dibutuhkan baik oleh peserta yang masih aktif bekerja maupun yang sudah berhenti bekerja.
Kini, proses cek saldo JHT BPJS tidak lagi mengharuskan peserta datang ke kantor cabang. Melalui layanan digital resmi, saldo JHT dapat dilihat langsung menggunakan smartphone kapan saja dan di mana saja.
Selain menampilkan informasi saldo, layanan digital BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai fitur lain, seperti melihat status kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim JHT secara online.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Melalui Aplikasi JMO
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui saldo JHT adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Tekan fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo JHT beserta informasi kepesertaan.
Dengan cara ini, peserta dapat mengetahui saldo JHT secara cepat tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Selain digunakan untuk cek saldo JHT BPJS, aplikasi JMO juga dapat dimanfaatkan untuk mengajukan pencairan dana JHT.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi peserta yang telah berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun kondisi lain yang memenuhi ketentuan.
Berikut tahapan pengajuannya:
- Instal dan buka aplikasi JMO.
- Login menggunakan NIK atau email beserta password.
- Masuk ke menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Pilih fitur pengajuan klaim JHT.
- Isi data pribadi dan alasan pengajuan sesuai kondisi.
- Unggah dokumen persyaratan seperti e-KTP, KK, KPJ, dan buku tabungan.
- Lakukan proses verifikasi melalui swafoto (selfie).
- Masukkan nomor rekening yang masih aktif dan atas nama peserta.
- Periksa kembali seluruh data, kemudian kirim pengajuan.
- Tunggu proses verifikasi hingga dana ditransfer ke rekening apabila pengajuan disetujui.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim JHT
Agar proses pencairan berjalan lancar, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- e-KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan atas nama peserta.
- NPWP untuk saldo tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan seluruh dokumen terbaca dengan jelas dan sesuai dengan data kepesertaan agar tidak menghambat proses verifikasi.



