Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi kriteria. Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor pemerintah karena pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), status penerima PKH dapat diketahui dengan cepat melalui website maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek PKH Pakai NIK KTP Lewat Situs Resmi
Pengecekan melalui situs resmi Kemensos dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.
Adapun cara cek PKH menggunakan Situs Resmi yang dikutip dari situs resmi kompas.com:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima PKH, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut caranya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Tekan tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, kategori bantuan, desil kesejahteraan, hingga informasi pencairan apabila tersedia.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori anggota keluarga yang menjadi penerima manfaat.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, total bantuan yang diterima dapat lebih besar.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, tidak semua penerima memperoleh bantuan pada tanggal yang sama. Waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah sesuai kesiapan penyaluran.
Mengapa Status PKH Perlu Dicek?
Melakukan pengecekan secara berkala membantu penerima mengetahui apakah bantuan sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran. Selain itu, masyarakat juga dapat memastikan data kepesertaan masih aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di Kemensos.
Jika hasil pencarian belum menampilkan status penerima, masyarakat disarankan memastikan kembali data NIK yang dimasukkan sudah benar atau berkonsultasi dengan pendamping sosial maupun pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.



