Waspada! Saldo Bansos KKS Hangus Jika Tidak Dicairkan hingga 31 Desember 2025
Waspada! Saldo Bansos KKS Hangus Jika Tidak Dicairkan hingga 31 Desember 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan pengumuman penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Baik penerima lama maupun KPM hasil peralihan pencairan dari PT Pos ke bank Himbara diwajibkan segera mengecek dan menggunakan saldo bansos sebelum 31 Desember 2025.
Imbauan ini bersifat mendesak, karena saldo bansos yang tidak digunakan hingga batas waktu tersebut akan dibekukan dan ditarik kembali ke kas negara. Jika hal ini terjadi, KPM berisiko kehilangan status sebagai penerima bansos pada periode berikutnya.
Saldo Bansos di KKS Wajib Digunakan Sebelum 31 Desember 2025
Berdasarkan informasi dari pendamping sosial, Kemensos menegaskan bahwa seluruh saldo bansos yang masih tersimpan di KKS Merah Putih harus segera ditransaksikan, termasuk bantuan berikut:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT/Sembako
- BLT Kesra
- Bansos tambahan atau bantuan komplementer lainnya
Mulai 1 Januari 2026, saldo bansos yang masih mengendap akan mengalami konsekuensi berikut:
- Saldo bansos dibekukan
- Dana ditarik kembali ke kas negara
- KPM dianggap tidak membutuhkan bantuan
- Status kepesertaan bansos berpotensi dicoret pada penyaluran tahun berikutnya
Jadwal Penting Cek Saldo KKS Desember 2025
Meskipun pencairan bansos Tahap 4 dan bantuan tambahan telah mencapai sekitar 90%, seluruh KPM tetap diwajibkan rutin cek saldo KKS, khususnya pada periode 15–31 Desember 2025.
Banyak kasus pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan KPM tidak menyadari adanya saldo masuk. Akibatnya, bantuan tidak ditarik, saldo dibekukan, dan KPM kehilangan hak bansos di tahun berikutnya.
Bansos Belum Cair? Ini yang Harus Dilakukan KPM
Bagi KPM yang belum menerima bansos sama sekali hingga akhir Desember, segera lakukan langkah berikut jika saldo belum masuk hingga 27–28 Desember 2025:
- Cek status kepesertaan di SIKS-NG
- Hubungi Pendamping Sosial
- Datangi kelurahan atau desa setempat
Pastikan data kepesertaan masih aktif dan tidak ada kendala validasi atau pemadanan data di sistem DTKS.
Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos 2025
Agar tidak kehilangan hak bansos, lakukan langkah berikut:
- Cek Status di SIKS-NG
Minta bantuan pendamping PKH atau operator desa/kelurahan. - Pantau Saldo KKS Secara Berkala
Disarankan cek saldo setiap 3–5 hari hingga 30 Desember. - Gunakan Mobile Banking
KKS dapat didaftarkan ke BRImo, BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, atau BSI Mobile melalui kantor cabang bank. - Segera Tarik Tunai
Setelah dana masuk, segera lakukan penarikan penuh agar saldo tidak dibekukan.
Kesimpulan
Kementerian Sosial mengimbau seluruh KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar segera mengecek dan mencairkan saldo bansos sebelum 31 Desember 2025. Saldo bansos yang tidak digunakan hingga batas waktu tersebut akan dibekukan dan ditarik kembali ke kas negara, serta berisiko membuat status kepesertaan bansos dicoret pada tahun berikutnya.
Untuk menghindari kehilangan hak, KPM wajib rutin cek saldo, memastikan status aktif di SIKS-NG, dan segera menarik dana setelah masuk.


