Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Update TPG Guru November 2025: Dasar Hukum, Jadwal Cair, Syarat, dan Mekanisme Lengkap

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
13 November 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Update TPG Guru November 2025: Dasar Hukum, Jadwal Cair, Syarat, dan Mekanisme Lengkap

Update TPG Guru November 2025: Dasar Hukum, Jadwal Cair, Syarat, dan Mekanisme Lengkap

ADVERTISEMENT

Update TPG Guru November 2025: Dasar Hukum, Jadwal Cair, Syarat, dan Mekanisme Lengkap

Update TPG Guru November 2025: Dasar Hukum, Jadwal Cair, Syarat, dan Mekanisme Lengkap. Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan penting bagi guru sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Tahun 2025, pencairan TPG kembali memasuki tahap akhir, yaitu Triwulan IV, yang dijadwalkan pada bulan November 2025.

Berikut dasar hukum TPG, jadwal pencairan sesuai Kemendikbudristek, besaran tunjangan, syarat penerima, mekanisme pencairan, serta tips agar pencairan berjalan lancar. Panduan ini penting bagi guru ASN maupun non-ASN di seluruh Indonesia.



ADVERTISEMENT

Dasar Hukum Pemberian TPG Guru

Berikut dasar hukum pemberian TPG Guru:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
    • Dasar pengakuan profesi guru.
    • Guru yang memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi berhak mendapatkan tunjangan profesi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
    Menetapkan standar kompetensi guru sebagai syarat utama penerima TPG.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
    Menjelaskan hak dan kewajiban guru, termasuk hak atas TPG.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tunjangan Profesi Guru
    Mengatur teknis pemberian TPG, syarat administrasi, besaran tunjangan, dan mekanisme pencairan.
  • Peraturan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
    Mengatur alokasi anggaran TPG dari APBN dan prosedur pencairan agar tepat waktu dan transparan.

Dengan dasar hukum ini, TPG menjadi hak resmi guru yang memenuhi syarat dan merupakan bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru di Indonesia.



Jadwal Pencairan TPG 2025 (Sesuai Kemendikbudristek)

Berdasarkan pedoman Kemendikbudristek, pencairan TPG dilakukan secara triwulanan.

  • Triwulan I: Guru ASN daerah mulai menerima TPG pada Maret 2025, sedangkan guru non-ASN mulai menerima pada April 2025.
  • Triwulan II: Guru ASN daerah menerima TPG pada Juni 2025, dan guru non-ASN pada Juli 2025.
  • Triwulan III: Guru ASN daerah menerima TPG pada September 2025, sedangkan guru non-ASN pada Oktober 2025.
  • Triwulan IV: Pencairan akan mulai dilaksanakan pada November 2025 bagi seluruh guru ASN maupun non-ASN.

Meski jadwal nasional sudah ditetapkan, pencairan bisa berbeda antar daerah tergantung proses validasi data, regulasi lokal, dan kesiapan administrasi.



Besaran Tunjangan Profesi Guru 2025

Berikut besaran tunjangan profesi guru 2025:

  • Guru ASN daerah: tunjangan setara satu kali gaji pokok per bulan, dikalikan 12 bulan.
  • Guru non-ASN: tunjangan tetap Rp 2 juta per bulan atau setara Rp 24 juta per tahun.
  • Guru non-ASN yang sudah mendapatkan in-passing: tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok hasil in-passing, dikalikan 12 bulan.

Besaran TPG ini diberikan untuk meningkatkan motivasi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.



ADVERTISEMENT

Syarat Penerima TPG Triwulan IV 2025

Agar tunjangan cair tepat waktu, guru harus memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan aktif.
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar dan valid.
  • Terdaftar dan aktif mengajar di sekolah sesuai data di sistem resmi.
  • Memenuhi jam mengajar minimum sesuai ketentuan.
  • Data guru valid dan terbaru di sistem resmi seperti Dapodik.
  • Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan langsung ke rekening pribadi.
  • Jika triwulan sebelumnya belum cair, pastikan masalah administrasi telah diselesaikan agar tidak memengaruhi Triwulan IV.




Mekanisme Pencairan TPG

Berikut mekanisme pencairan TPG:

  • Pencairan dilakukan langsung ke rekening guru, tanpa melalui pihak ketiga.
  • Tujuannya: mempercepat penyaluran dan meningkatkan transparansi.
  • Guru yang belum menerima TPG dianjurkan:
    • Memeriksa data pribadi dan status keaktifan di sistem resmi.
    • Menghubungi operator Dapodik di sekolah untuk memastikan data lengkap dan tervalidasi.




Kesimpulan

November 2025 menjadi bulan penting bagi guru penerima TPG karena merupakan pencairan Triwulan IV.

Dengan dasar hukum yang jelas, persyaratan yang dipenuhi, dan mekanisme pencairan yang transparan, guru dapat menerima tunjangan tepat waktu.

TPG merupakan bentuk penghargaan dan dukungan bagi profesionalisme guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tags: Besaran Tunjangan Profesi Guru 2025Cara cair TPG Triwulan IV 2025Jadwal Pencairan TPG November 2025Mekanisme TPG Guru terbarupencairan TPG November 2025Syarat TPG Guru ASN dan Non-ASNUpdate TPG Guru 2025
Previous Post

Begini Ciri KTP yang Bisa Digunakan untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025

Next Post

Mau Daftar KIP Kuliah? Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syarat Pendaftaran

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Mau Daftar KIP Kuliah? Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syarat Pendaftaran

Mau Daftar KIP Kuliah? Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syarat Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.