Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Update PKH November 2025: Pencairan Tahap 4 & Cara Cek Penerima

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
18 November 2025
in Artikel, Bansos, Info Bansos
0
Update PKH November 2025: Pencairan Tahap 4 & Cara Cek Penerima

Update PKH November 2025: Pencairan Tahap 4 & Cara Cek Penerima

ADVERTISEMENT

Update PKH November 2025: Pencairan Tahap 4 & Cara Cek Penerima

Update PKH November 2025: Pencairan Tahap 4 & Cara Cek Penerima. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan untuk Tahap 4 pada November 2025. Penyaluran ini mencakup triwulan keempat, yaitu periode Oktober hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, menyesuaikan dengan jadwal distribusi lokal dan mekanisme bank atau kantor pos setempat.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Status Penerima PKH (Link Resmi Kemensos)

Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH, berikut cara cek menggunakan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos):

  • Buka situs resmi cek bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima PKH untuk tahap 4, maka kolom keterangan akan menunjukkan status “YA” untuk triwulan IV atau tahap 4.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 4

Pencairan PKH Tahap 4 dimulai pada akhir Oktober 2025 dan berlangsung hingga pertengahan November 2025. Waktu pencairan dapat berbeda-beda di tiap daerah karena bergantung pada kesiapan administrasi lokal dan sistem penyaluran bank. Sebagian wilayah biasanya menerima bantuan pada minggu kedua November 2025.

Besaran Bantuan PKH Tahap 4 (November 2025)

Pada Tahap 4 November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat.

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga, sehingga total bantuan yang diterima dapat bervariasi sesuai kondisi masing-masing keluarga.

Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk setiap kategori pada tahap ini:

  • Ibu hamil / nifas: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Pelajar SD / sederajat: Rp 225.000 per tahap
  • Pelajar SMP / sederajat: Rp 375.000 per tahap
  • Pelajar SMA / sederajat: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

Catatan: Karena bantuan dihitung berdasarkan “komponen” dalam satu keluarga, total yang diterima bisa lebih dari satu kategori, tergantung berapa anggota yang termasuk penerima PKH di keluarga tersebut.

Syarat Penerima PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan keluarga kurang mampu dengan kondisi tertentu agar bantuan tepat sasaran. Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Keluarga harus tercatat dalam DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). DTKS menjadi acuan utama pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori PKH
    • Ibu hamil atau nifas
    • Anak usia dini (0–6 tahun)
    • Pelajar SD, SMP, atau SMA/sederajat
    • Lansia (60 tahun ke atas)
    • Penyandang disabilitas berat
  • Memiliki identitas resmi
    Keluarga penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
  • Bersedia mengikuti pendampingan PKH
    Penerima wajib mengikuti kegiatan pendampingan dan edukasi dari pendamping sosial, misalnya konsultasi kesehatan, pendidikan anak, dan penggunaan bantuan secara tepat.
  • Belum menerima bantuan duplikat
    Keluarga yang sudah menerima bantuan serupa dari program lain (misalnya BPNT, bansos tunai lain) akan diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
  • Akses pencairan bantuan
    Penerima PKH harus memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dapat mengambil bantuan melalui kantor pos/e-Warong jika belum memiliki rekening.

Kesimpulan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan setiap triwulan dan disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, hingga lansia dan penyandang disabilitas.

 

Tags: besaran bantuan PKH 2025Cara Cek Penerima PKHCara cek PKH di KemensosLink resmi cek PKH Kemensospencairan pkh tahap 4pkh november 2025
Previous Post

Bansos Mahasiswa Tangerang 2026: Panduan Daftar dan Dapat Bantuan Rp 6 Juta

Next Post

PIP November 2025 Termin III Sudah Cair: Cara Cek Dan Nominal Bantuan SD, SMP, dan SMA

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
PIP November 2025 Termin III Sudah Cair: Cara Cek Dan Nominal Bantuan SD, SMP, dan SMA

PIP November 2025 Termin III Sudah Cair: Cara Cek Dan Nominal Bantuan SD, SMP, dan SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.