Update Link dan Cara Cek Pencairan Dana PKH Juni 2025, Berikut Langkah-langkahnya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Pencairan dana ini dimulai sejak 28 Mei 2025 dan masih berlangsung hingga akhir Juni 2025, bergantung pada validasi data di masing-masing wilayah.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga dalam kategori pendidikan, kesehatan, lansia, atau penyandang disabilitas. Berikut ini adalah link dan panduan lengkap untuk cek pencairan dan penyaluran dana PKH tahap 2 tahun 2025.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga prasejahtera agar bisa memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta kesejahteraan lansia dan disabilitas. Bantuan ini disalurkan dalam 4 tahap setiap tahun.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran bantuan PKH tahap kedua dilakukan pada April–Juni 2025, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (selesai)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang berlangsung)
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Dana disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), PT Pos Indonesia, dan e-warong.
Besaran Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut rincian nominal bantuan per komponen dalam satu keluarga:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
Catatan: Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan jika memenuhi kriteria.
Syarat Penerima PKH Tahap 2
Untuk bisa menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Memiliki e-KTP aktif
-
Termasuk keluarga miskin/rentan miskin
-
Memiliki anggota keluarga sesuai komponen PKH
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai/pensiunan BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima bantuan sejenis (misalnya Prakerja, BLT UMKM)
-
Memiliki rekening KKS aktif
Link dan Cara Cek Pencairan Dana PKH Juni 2025
-
Cek Online via Website Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tampil
- Klik “CARI DATA”
- Hasilnya akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan PKH dan/atau BPNT.
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Registrasi akun dengan NIK, KK, email, dan foto KTP
- Login lalu klik menu “Cek Bansos”
- Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang Anda terima
-
Cek di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Bawa KTP dan KK
- Tanyakan kepada petugas tentang status pencairan PKH
- Untuk pencairan di Pos, biasanya Anda akan mendapatkan surat undangan.
Cara Mencairkan Dana PKH Tahap 2
-
Melalui ATM Bank Himbara
- Gunakan Kartu KKS
- Masukkan PIN
- Pilih menu Tarik Tunai
- Ambil uang sesuai saldo yang tersedia
-
Melalui Kantor Pos
- Tunjukkan KTP dan surat undangan (jika ada)
- Jika diwakilkan, pastikan yang mewakili ada dalam KK dan membawa dokumen pendukung
Perubahan Data dan Kriteria Penerima
-
Sebanyak 1,9 juta KPM telah dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi syarat
-
Kini hanya KPM dengan status ekonomi desil 1–4 yang berhak menerima
-
Data PKH kini berbasis DTSEN, menggantikan DTKS sebelumnya
-
Pastikan data Anda selalu diperbarui di desa/kelurahan agar tetap terdaftar
Penutup
Pencairan bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 masih berlangsung hingga akhir Juni. Pastikan Anda mengecek status secara rutin melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Jangan lupa, hanya data yang valid dan aktif di DTSEN yang akan mendapatkan bantuan.
Gunakan dana bantuan PKH secara bijak untuk kebutuhan penting keluarga seperti pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

