Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Mulai Cair! Berikut Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek TPG Desember 2025
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Mulai Cair! Berikut Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek TPG Desember 2025. Memasuki awal Desember 2025, kabar baik datang untuk para pendidik di seluruh Indonesia. Banyak guru mulai mencari informasi terbaru mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025, mengingat tunjangan ini menjadi salah satu sumber kesejahteraan yang paling dinantikan menjelang akhir tahun.
Meski pencairan TPG Triwulan 4 sudah mulai bergulir sejak awal November 2025, proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua guru menerima tunjangan pada waktu yang sama. Namun, update terbaru menunjukkan bahwa semakin banyak daerah yang sudah menerima realisasi anggaran.
Siapa yang Berhak Mendapatkan TPG Triwulan 4 Tahun 2025?
Tunjangan sertifikasi diberikan kepada pendidik yang memenuhi ketentuan regulasi, baik guru ASN maupun non-ASN. Beberapa kategori penerima meliputi:
- Guru Impassing
- Guru swasta yang sudah memiliki SK penyetaraan golongan, sehingga besaran tunjangannya setara gaji pokok guru ASN.
- Guru Non-ASN di Daerah Tertentu
- Beberapa daerah, seperti Padang, Kediri, dan Palembang, memberikan tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan atau Rp24.000.000 per tahun untuk guru non-ASN yang memenuhi syarat.
Syarat Wajib Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Agar TPG Triwulan 4 bisa cair, guru harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan NRG yang masih valid.
- Berstatus guru aktif di bawah naungan Kemendikdasmen (ASN maupun non-ASN).
- Mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, sesuai linieritas sertifikasi.
- Data di Dapodik dan Info GTK harus sinkron, valid, dan tidak bermasalah.
- Sudah memiliki SKTP aktif untuk periode berjalan.
- Mendapatkan penilaian kinerja minimal predikat “Baik”.
- Tidak bekerja tetap di lembaga lain di luar tugas utama sebagai guru.
- Memiliki rekening bank aktif yang sudah terdaftar dan sesuai dengan data Dapodik.
Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 4 di Info GTK
Guru dapat memantau status pencairan tunjangan profesi melalui laman Info GTK dengan langkah berikut:
- Masuk ke situs resmi Info GTK.
- Login menggunakan akun PTK (username dan password Dapodik).
- Cek menu validasi tunjangan profesi.
- Jika semua data sudah hijau/valid, guru tinggal menunggu dana masuk rekening.
Pastikan rekening tetap aktif agar tidak terjadi kegagalan transfer.
Mekanisme Baru Penyaluran TPG Mulai Tahun 2025
Sejak diterapkannya kebijakan baru tahun ini, penyaluran tunjangan profesi dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening guru masing-masing. Mekanisme ini menggantikan sistem lama yang sebelumnya melalui pemerintah daerah.
Tujuan perubahan ini antara lain:
- Mempercepat proses pencairan TPG
- Mengurangi kendala administratif
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Kesimpulan
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pendidik, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme. Dengan tunjangan yang cair tepat waktu, diharapkan kualitas layanan pembelajaran semakin baik.
Guru juga diimbau untuk rutin memantau perkembangan melalui Info GTK dan memastikan data di Dapodik selalu diperbarui agar tidak menghadapi masalah administrasi pada periode berikutnya.



