Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Tunjangan Profesi Guru November 2025: Update Cair di 27 Daerah

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
16 November 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Tunjangan Profesi Guru November 2025: Update Cair di 27 Daerah

Tunjangan Profesi Guru November 2025: Update Cair di 27 Daerah

ADVERTISEMENT

Tunjangan Profesi Guru November 2025: Update Cair di 27 Daerah

Tunjangan Profesi Guru November 2025: Update Cair di 27 Daerah. Kabar gembira untuk para guru bersertifikat,Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV 2025 mulai dicairkan pada November ini di 27 daerah di seluruh Indonesia. Pencairan ini menjadi momen penting bagi banyak tenaga pendidik yang telah menantikan hak mereka.

Daftar 27 Daerah yang Sudah Mencairkan TPG

Hingga pertengahan November 2025, TPG telah dicairkan di sejumlah kota dan provinsi. Beberapa wilayah yang sudah menerima TPG antara lain:

  • Kota Palu
  • Kota Semarang
  • Kabupaten Brebes
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Lombok (NTB)
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • DKI Jakarta
  • Kota Mojokerto
  • Provinsi Jawa Timur
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kota Kediri
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Wonogiri
  • Blitar / Cepu
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Majalengka
  • Kota Surabaya
  • Kota Sorong
  • Kabupaten Sumba Timur
  • Kabupaten Manggarai Barat
  • Kota Medan
  • Kabupaten Muara Bungo
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Kabupaten Siak
  • Kota Samarinda

Catatan: Proses pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena mekanisme aliran dana, validasi data SKTP, dan status guru (ASN/non-ASN).

ADVERTISEMENT

Dasar Hukum TPG

Tunjangan Profesi Guru diberikan berdasarkan regulasi resmi untuk menjamin hak guru bersertifikat, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
    Menetapkan guru sebagai tenaga profesional yang berhak menerima tunjangan profesi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
    Mengatur hak dan kewajiban guru, termasuk tunjangan profesi sebagai insentif.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    Mengatur mekanisme pencairan TPG, syarat kelayakan, serta verifikasi dan validasi data melalui Dapodik dan Info GTK.
  • Dasar hukum ini memastikan setiap guru yang bersertifikat dan memenuhi syarat berhak menerima TPG secara tepat waktu.

Mengapa Ada Perbedaan Pencairan Antar Daerah?

Mekanisme aliran dana: Transfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru membuat pencairan lebih cepat di beberapa daerah.

Status guru: Guru non-ASN biasanya lebih dahulu menerima TPG, sedangkan ASN melalui proses validasi tambahan.

Validasi data SKTP: Surat Keputusan Tunjangan Profesi harus terbit dan divalidasi melalui Info GTK dan Dapodik.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Status Pencairan TPG

Untuk memastikan TPG sudah atau akan dicairkan, guru dapat mengecek melalui Info GTK:

  • Akses laman Info GTK
    Login dengan akun Dapodik yang terdaftar: Cek Info GTK
  • Periksa status SKTP
    Pastikan SKTP sudah terbit dan valid.
  • Cek data rekening dan pribadi
    Pastikan nomor rekening dan data pribadi sudah benar agar pencairan tidak terhambat.
  • Sinkronisasi data jika perlu
    Jika ada kesalahan, hubungi operator sekolah untuk perbaikan melalui Dapodik.

Kesimpulan

Tunjangan Profesi Guru (TPG) November 2025 telah dicairkan di 27 daerah, dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pencairan yang transparan.

Guru dapat mengecek status SKTP melalui Info GTK untuk memastikan haknya diterima secara tepat waktu.

Pencairan TPG merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru dan penting untuk mendukung pendidikan berkualitas di Indonesia.

Tags: Cara cek TPG November 2025Daftar daerah pencairan TPG 2025pencairan tunjangan profesi guruTPG November 2025Tunjangan Guru BersertifikatTunjangan Profesi Guru November 2025
Previous Post

Pemutihan BPJS 2025 Resmi Digulirkan: Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima atau Tidak

Next Post

Siap Hadapi TKA Susulan SMA dan Paket C? Ini Materi TKA yang Akan Diuji

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Siap Hadapi TKA Susulan SMA dan Paket C? Ini Materi TKA yang Akan Diuji

Siap Hadapi TKA Susulan SMA dan Paket C? Ini Materi TKA yang Akan Diuji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.