Tunjangan PPPK 2025: Gaji Honorer Bisa Sampai Rp6 Juta, Cek Cara Cek Kelulusannya!
Pengumuman resmi hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 telah diumumkan, membawa kabar baik bagi ribuan tenaga honorer yang berhasil melewati proses seleksi ketat.
Kini, mereka mendapatkan kepastian status serta hak finansial sesuai aturan terbaru.
Mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan pemerintah terkini.
Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2025
Peserta seleksi dapat memeriksa hasil kelulusan PPPK melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Bagi yang belum lolos, dianjurkan untuk bersabar menanti kesempatan seleksi berikutnya.
Daftar Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan Pendidikan dan Jabatan
Gaji PPPK disesuaikan dengan golongan pendidikan dan jabatan sebagai berikut:
-
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
-
Golongan III (D3): Rp2.206.500 – Rp3.201.200
-
Golongan V (S1): Rp2.511.500 – Rp4.189.900
-
Golongan VIII (Profesi): Rp2.979.700 – Rp4.744.400
-
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Jenis Tunjangan PPPK 2025 yang Didapatkan Selain Gaji Pokok
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan penting, antara lain:
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan (struktural atau fungsional)
-
Tunjangan kinerja (tukin)
Jaminan Sosial dan Fasilitas Pendukung PPPK
Para PPPK juga mendapatkan jaminan sosial lengkap, meliputi:
-
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
-
Jaminan kecelakaan kerja dan kematian
-
Dana pensiun dan hari tua
-
Lingkungan kerja yang nyaman dan layak
-
Kesempatan pengembangan kompetensi
-
Bantuan hukum untuk ASN PPPK
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Honorer
Kelulusan PPPK 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki status resmi.
Dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif, pemerintah berharap kesejahteraan PPPK terus meningkat.
Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menegaskan pemerintah berkomitmen membuka seleksi PPPK secara rutin dan terus memperbaiki sistem seleksi agar lebih transparan serta adil bagi seluruh peserta.



