Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Tembus 200 Ribu Petisi Batalkan TKA 2025, Ini Kata Mendikdasmen: Pro atau Kontra?

hadhara by hadhara
29 Oktober 2025
in Berita, Informasi
0
Tembus 200 Ribu Petisi Batalkan TKA 2025, Ini Kata Mendikdasmen: Pro atau Kontra?

Tembus 200 Ribu Petisi Batalkan TKA 2025, Ini Kata Mendikdasmen: Pro atau Kontra?

ADVERTISEMENT

Tembus 200 Ribu Petisi Batalkan TKA 2025, Ini Kata Mendikdasmen: Pro atau Kontra?

Petisi untuk membatalkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 kini menjadi sorotan publik. Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi daring yang meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membatalkan tes tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 3–9 November 2025. Ia memastikan bahwa keputusan ini sudah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“The show must go on. Program ini sudah disetujui oleh Pak Presiden dan sudah kita sosialisasikan. Kalau ada yang tidak siap, ya tidak usah ikut,” ujar Mu’ti, Selasa (28/10/2025).




ADVERTISEMENT

TKA Bersifat Sukarela

Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib bagi siswa. Artinya, setiap peserta mengikuti tes tersebut secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak sekolah maupun pemerintah.

“Loh, kan ini tidak wajib. Kalau tidak wajib berarti sukarela. Kalau sudah sukarela berarti tidak dipaksa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi masif kepada seluruh sekolah terkait teknis dan tujuan dari pelaksanaan TKA 2025. Para peserta disebut sudah memahami konsekuensi dan kesiapan yang dibutuhkan sebelum mengikuti tes tersebut.



Petisi Tak Pengaruhi Jadwal TKA

Terkait maraknya petisi penolakan TKA, Abdul Mu’ti menyatakan mengapresiasi suara masyarakat, namun menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak akan mengubah keputusan pemerintah.

“Kita mengapresiasi gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena tes ini sukarela. Kalau orang sudah sukarela berarti dia sadar dengan semua konsekuensinya,” ucap Mu’ti, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut data Kemendikdasmen, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan digelar secara nasional pada awal November mendatang.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, petisi berjudul “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang digagas akun bernama Siswa Agit di platform change.org terus mendapatkan dukungan luas. Hingga berita ini ditulis, jumlah tanda tangan telah menembus 200 ribu orang dan terus bertambah.



Pro dan Kontra di Masyarakat

Gelombang dukungan terhadap petisi ini menunjukkan masih adanya perdebatan publik terkait urgensi pelaksanaan TKA. Sebagian pihak menilai tes ini bisa menjadi sarana evaluasi nasional kemampuan akademik siswa, sementara lainnya menganggap pelaksanaan TKA belum perlu dilakukan karena menambah beban peserta didik.

Meski begitu, pemerintah menegaskan TKA 2025 tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada perubahan rencana.

Tags: Abdul Mu’tiberita pendidikankebijakan pendidikanKemendikdasmenMendikdasmenpembatalan TKApendidikan 2025petisi batalkan TKAPrabowo Subiantopro kontra TKAsiswa SMAtes kemampuan akademiktka 2025ujian nasional baru
Previous Post

KUR BNI 2025: Pembiayaan Terjangkau untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Next Post

Info GTK : Penyebab TPG Triwulan 3 Belum Cair Meski Info GTK Sudah Kode 08

hadhara

hadhara

Next Post
Info GTK : Penyebab TPG Triwulan 3 Belum Cair Meski Info GTK Sudah Kode 08

Info GTK : Penyebab TPG Triwulan 3 Belum Cair Meski Info GTK Sudah Kode 08

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.