Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pada tahun 2026, program BPNT kembali disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi pemerintah.
Salah satu penyaluran yang menjadi perhatian masyarakat adalah BPNT tahap 3 tahun 2026. Banyak masyarakat ingin memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Namun, sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memahami terlebih dahulu syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat masuk sebagai calon penerima BPNT.
Pemerintah menetapkan penerima BPNT berdasarkan sejumlah ketentuan, sehingga tidak semua masyarakat dapat langsung menerima bantuan. Data calon penerima akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) serta aplikasi Cek Bansos.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengecek informasi penerima BPNT secara mandiri hanya dengan menggunakan data kependudukan. Dengan adanya fasilitas digital ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial hanya untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini diberikan dalam bentuk bantuan yang dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya kebutuhan pangan keluarga.
Penerima BPNT ditentukan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi pemerintah melalui data sosial ekonomi yang tersedia.
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Agar dapat menerima bantuan BPNT tahap 3 tahun 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut syarat penerima bansos BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima BPNT harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Status tersebut harus dibuktikan dengan dokumen administrasi kependudukan yang sah, seperti:- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut diperlukan untuk proses pencocokan data penerima bantuan sosial.
- Terdaftar dalam DTSEN
Masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial. Apabila belum terdata dalam DTSEN, masyarakat dapat melakukan pengajuan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah. - Masuk Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
BPNT diberikan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah akan melakukan penilaian berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga sebelum menetapkan penerima bantuan. - Masuk dalam Kelompok Prioritas Kesejahteraan Rendah
Calon penerima BPNT diutamakan berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah berdasarkan data pemerintah. Kelompok tersebut menjadi prioritas karena dianggap lebih membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar. - Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
Penerima BPNT tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap dari negara, seperti:- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Anggota TNI.
- Anggota Polri.
- Pegawai BUMN/BUMD.
Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
- Tidak Memiliki Penghasilan Tetap yang Memadai
Program BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi rentan. Contohnya:- Pekerja harian lepas.
- Buruh.
- Petani kecil.
- Nelayan.
- Pelaku usaha kecil dengan pendapatan tidak tetap.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Sejenis
Calon penerima BPNT juga harus memenuhi ketentuan terkait bantuan sosial lain yang diterima. Pemerintah mengatur penerima bantuan agar penyaluran dapat lebih merata dan tepat sasaran. - Mengalami Kondisi Ekonomi yang Membutuhkan Bantuan
Masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi juga dapat berpeluang menjadi penerima BPNT. Misalnya akibat:- Kehilangan pekerjaan.
- Penurunan pendapatan.
- Usaha mengalami kerugian.
- Kondisi ekonomi keluarga memburuk.
Namun, keputusan penerimaan tetap melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah.
Baca Juga: Jadwal KRL Hari Ini Relasi Solo–Jogja, Keberangkatan Palur hingga Yogyakarta Lengkap
Besaran Dana Bansos BPNT Tahun 2026
BPNT diberikan dengan nilai bantuan sebesar:
- Rp200.000 per bulan
Namun, pencairan biasanya tidak dilakukan setiap bulan secara langsung, melainkan dapat dirapel sesuai jadwal penyaluran.
Jika bantuan diberikan untuk periode tiga bulan, maka penerima akan mendapatkan:
- Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000
Dengan demikian, setiap KPM dapat menerima bantuan sekitar Rp600.000 dalam satu kali pencairan apabila disalurkan untuk alokasi tiga bulan.
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cek BPNT Melalui Website Kemensos
Pengecekan bansos BPNT dapat dilakukan dengan menggunakan website resmi Kemensos. Pengecekan ini sangat mudah dan praktis, KPM dapat melakukan dengan memanfaatkan ponsel.
Berikut langkah-langkah mengecek penerima BPNT melalui situs Kemensos:
- Buka browser melalui perangkat yang digunakan
Gunakan ponsel, laptop, atau komputer yang memiliki koneksi internet. Buka aplikasi browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser lainnya. - Kunjungi situs resmi pengecekan bansos Kemensos
Akses halaman resmi melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan data wilayah sesuai identitas penerima
Isi data yang diminta pada halaman pengecekan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP. - Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik nama penerima bantuan sesuai dengan data administrasi kependudukan. Pastikan penulisan nama sudah benar agar sistem dapat menemukan data yang sesuai. - Isi kode verifikasi (captcha)
Masukkan kode captcha yang tersedia pada layar untuk memastikan proses pencarian dilakukan oleh pengguna. - Klik tombol “Cari Data”
Setelah seluruh data terisi dengan lengkap dan benar, tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian. - Tunggu hasil pengecekan muncul
Sistem akan melakukan pencocokan data dan menampilkan hasil pengecekan dalam beberapa saat.
Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada ponsel, seperti Google Play Store. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi agar keamanan data pribadi tetap terjaga. - Buka aplikasi setelah berhasil terpasang
Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi Cek Bansos. Pastikan perangkat memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar. - Pilih menu pengecekan bantuan sosial
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Cek Bansos untuk memulai proses pencarian data penerima bantuan. - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Masukkan NIK yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan data penerima yang ingin diperiksa. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan pencarian. - Klik tombol “Cari Data”
Setelah NIK dimasukkan, tekan tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga sistem melakukan proses pencocokan data. - Tunggu hingga hasil pengecekan muncul
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang telah dimasukkan. Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi terkait status bantuan akan muncul pada layar aplikasi.
Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada ponsel. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi agar data pribadi tetap aman. - Buat akun pengguna
Setelah aplikasi berhasil dipasang, lakukan pendaftaran akun baru dengan menggunakan data kependudukan sesuai identitas resmi. - Isi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat tempat tinggal, serta data anggota keluarga sesuai dokumen resmi. - Unggah foto KTP dan lakukan swafoto
Pengguna perlu mengunggah foto KTP serta melakukan swafoto sesuai arahan aplikasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas pengguna dengan data kependudukan yang dimasukkan. - Tunggu proses verifikasi akun
Setelah seluruh data dikirim, tunggu hingga proses verifikasi akun selesai. Pastikan data yang diberikan benar agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. - Login kembali ke aplikasi Cek Bansos
Jika akun telah berhasil diverifikasi, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat. - Pilih menu “Daftar Usulan”
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Daftar Usulan untuk mulai mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. - Klik menu “Tambah Usulan”
Tekan tombol Tambah Usulan untuk memasukkan pengajuan bantuan baru. - Pilih program bantuan BPNT
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, kemudian pilih program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). - Lengkapi data dan dokumen pendukung
Isi seluruh informasi yang diperlukan secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya. Pastikan dokumen pendukung yang diminta sudah tersedia dan diunggah dengan benar. - Kirim pengajuan
Setelah semua data selesai diisi, periksa kembali informasi yang telah dimasukkan. Jika sudah sesuai, kirim pengajuan dan tunggu proses tindak lanjut dari pemerintah.
Perlu dipahami bahwa pengajuan melalui aplikasi tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bantuan.
Setiap usulan akan melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan validasi oleh pemerintah sebelum ditetapkan sebagai penerima BPNT.
Penutup
Syarat penerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2026 perlu diketahui masyarakat agar dapat memastikan apakah dirinya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, pastikan data kependudukan selalu sesuai agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar.



