Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Rincian Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Ini Nominal Terbarunya

Barisan Nasional by Barisan Nasional
28 Januari 2026
in Informasi
0
Rincian Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Ini Nominal Terbarunya
ADVERTISEMENT

Bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, tunjangan sertifikasi menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Pada tahun 2026, besaran tunjangan ini mengalami penyesuaian, sehingga penting bagi setiap guru untuk mengetahui nominal terbaru dan ketentuannya.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

ADVERTISEMENT

Menyongsong tahun 2026, mekanisme penyaluran tunjangan bagi pengajar yang telah mendapatkan sertifikat pendidik akan mempertimbangkan status kepegawaian, lama masa kerja, dan golongan masing-masing.

Untuk guru yang berstatus ASN, jumlah tunjangan sertifikasi ini setara dengan satu kali gaji pokok. Berikut ini adalah informasi bagi detikers mengenai rincian lengkap tunjangan sertifikasi guru yang berdasarkan golongan yang ada.



ADVERTISEMENT

Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026

Dilansir dari detik.com, tunjangan ini tidak hanya sebagai penghargaan atas profesionalisme para guru, tetapi juga sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan.

Maka, berapa besar tunjangan sertifikasi guru PNS yang akan didapatkan pada tahun 2026 sesuai dengan golongannya?

Golongan 1

  • Golongan 1a: Rp 1.685.700 s/d Rp 2.522.600
  • Golongan 1b: Rp 1.840.800 s/d Rp 2.670.700
  • Golongan 1c: Rp 1.918.700 s/d Rp 2.783.700
  • Golongan 1d: Rp 1.999.900 s/d Rp 2.901.400

Golongan 2

  • Golongan 2a: Rp 2.184.000 s/d Rp 3.643.400
  • Golongan 2b: Rp 2.385.000 s/d Rp 3.797.500
  • Golongan 2c: Rp 2.485.900 s/d Rp 3.958.200
  • Golongan 2d: Rp 2.591.100 s/d Rp 4.125.600




Golongan 3

  • Golongan 3a: Rp 2.785.700 s/d Rp 4.575.200
  • Golongan 3b: Rp 2.903.600 s/d Rp 4.768.800
  • Golongan 3c: Rp 3.026.400 s/d Rp 4.970.500
  • Golongan 3d: Rp 3.154.400 s/d Rp 5.180.700

Golongan 4

  • Golongan 4a: Rp 3.287.800 s/d Rp 5.399.900
  • Golongan 4b: Rp 3.426.900 s/d Rp 5.628.300
  • Golongan 4c: Rp 3.571.900 s/d Rp 5.866.400
  • Golongan 4d: Rp 3.723.000 s/d Rp 6.114.500
  • Golongan 4e: Rp 3.880.400 s/d Rp 6.373.200




Kenaikan Tunjangan untuk Guru Honorer

Ada berita baik bagi guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi. Pada tahun ini, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 500 ribu dari jumlah sebelumnya yang hanya Rp 1,5 juta.

Perubahan ini menjadikan guru honorer akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.

Penyaluran tunjangan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial bagi para pendidik, terutama saat menyambut momen-momen besar seperti Lebaran, di mana pengeluaran rumah tangga biasanya meningkat.

Mengetahui rincian tunjangan sertifikasi guru 2026 sangat penting agar guru bisa memanfaatkan haknya secara maksimal.

Dengan memahami nominal terbaru, persyaratan, dan mekanisme pencairan, setiap guru dapat merencanakan keuangan lebih baik dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu.

Pastikan Anda selalu memperbarui informasi agar hak profesional Anda sebagai pendidik tetap terpenuhi dan optimal.



Sumber:

https://www.detik.com/jatim/berita/d-8314325/berapa-besaran-tunjangan-sertifikasi-guru-2026

Tags: Ini Nominal TerbarunyaRincian Tunjangan Sertifikasi Guru 2026
Previous Post

Info PPPK 2026: Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

Next Post

LMS PPG Kemenag 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Fitur untuk Sertifikasi Guru Madrasah

Barisan Nasional

Barisan Nasional

Next Post
LMS PPG Kemenag 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Fitur untuk Sertifikasi Guru Madrasah

LMS PPG Kemenag 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Fitur untuk Sertifikasi Guru Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.