Resmi Diperpanjang, Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Berlaku Sampai 31 Desember
Resmi Diperpanjang, Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Berlaku Sampai 31 Desember
Kabar gembira datang untuk para guru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini memberikan peluang lebih luas bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah menuju sertifikasi pendidik.
Sebelumnya, masa pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5 Tahun 2025 dijadwalkan berakhir pada 19 November 2025. Namun, hasil evaluasi terbaru menunjukkan masih banyak guru yang memenuhi syarat tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan tambahan waktu hingga akhir tahun 2025 sebagai bentuk komitmen meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
Alasan Perpanjangan Pendaftaran PPG Guru Tertentu
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa berdasarkan data nasional, terdapat sejumlah guru potensial yang belum mendaftar meskipun telah memenuhi kriteria administrasi.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sertifikat pendidik tidak hanya menjadi pengakuan profesional, tetapi juga menjadi dasar pemberian tunjangan profesi guru.
Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Program PPG Guru Tertentu memiliki ketentuan khusus yang berbeda dengan PPG Calon Guru. Guru yang ingin mendaftar wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Masih aktif mengajar minimal sampai tahun ajaran 2023/2024
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik
- Belum memiliki sertifikat pendidik (Sertik)
Cara Daftar PPG Guru Tertentu
Bagi guru yang memenuhi kriteria, pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui:
- Website resmi PPG: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
- Atau dengan memantau akun SIMPKB masing-masing secara berkala
Kemendikdasmen juga menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta BBGTK dan BGTK di daerah untuk memperluas sosialisasi dan menjangkau guru yang belum terdaftar.
Manfaatkan Kesempatan Sebelum Akhir Tahun
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengingatkan agar perpanjangan waktu ini dimanfaatkan seoptimal mungkin. Ia menekankan bahwa meskipun program PPG akan tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya, mekanisme dan kebijakan PPG bisa saja berubah.
Bagi guru yang belum memenuhi kriteria sebagai Guru Tertentu, pemerintah tetap menyediakan alternatif melalui Program PPG Calon Guru.
Kesimpulan
Perpanjangan pendaftaran PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025 merupakan peluang emas bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi pendidik dan meningkatkan kesejahteraan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

