Program Indonesia Pintar Tahap Terbaru November 2025: Besaran & Syarat Penerima
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah dari SD hingga SMA/SMK.
Pada tahap terbaru November 2025, program ini kembali disalurkan dengan besaran, syarat penerima, dan mekanisme pengecekan terbaru.
Besaran Bantuan PIP November 2025
Berikut besaran bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
Besaran ini berlaku untuk seluruh penerima, namun ada penyesuaian bagi siswa baru atau kelas akhir yang menerima bantuan setengah tahun.
Syarat Penerima PIP
Agar dapat menerima PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di satuan pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non-formal yang relevan.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Bisa berasal dari keluarga yang memiliki kartu/program bantuan sosial seperti PKH atau KIP.
- Siswa dengan kondisi khusus seperti yatim/piatu, penyandang disabilitas, terdampak bencana, atau berada di panti/lembaga sosial.
- Sekolah wajib mengusulkan siswa melalui sistem data resmi dan mengikuti proses verifikasi penyalur.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin:
- Termin I (Februari–April): Prioritas untuk kelas akhir dan penerima dari data resmi.
- Termin II (Mei–September): Untuk siswa yang belum menerima tahap sebelumnya.
- Termin III (Oktober–Desember): Untuk penerima baru hasil usulan sekolah, termasuk tahap November 2025.
- Penerima yang belum menerima bantuan dari periode sebelumnya bisa dicairkan sekaligus (dirapel) pada tahap November.
- Dana disalurkan melalui bank penyalur atas nama siswa.
Cara Cek Penerima PIP
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Buka situs resmi pengecekan: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK, serta kode captcha.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Hasil akan menunjukkan status penerima, rincian pencairan, dan bank penyalur.
- Jika muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan” atau “Siswa bukan penerima PIP”, berarti siswa belum ditetapkan sebagai penerima atau data belum final.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar tahap November 2025 memberikan bantuan pendidikan senilai Rp 450 ribu–Rp 1 juta per tahun bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau dengan kondisi khusus.
Pencairan tahap November termasuk termin terakhir, dengan kemungkinan pencairan gabungan bagi yang belum menerima sebelumnya. Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi PIP.


