Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Aktual by Aktual
13 Januari 2026
in Informasi
0
PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima

PPPK Paruh Waktu 2026

ADVERTISEMENT

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2026 kembali menjadi sorotan publik, khususnya bagi tenaga honorer yang menunggu kepastian status kepegawaian.

Program ini dirancang untuk memberikan solusi transisi yang lebih jelas dalam struktur aparatur negara.

Selain menawarkan status kerja yang resmi, PPPK Paruh Waktu 2026 juga menghadirkan gaji pokok dan tunjangan yang kompetitif.

ADVERTISEMENT

Ketentuan mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2026 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.




Pada 2026, besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih mengikuti kebijakan tahun sebelumnya, dengan penyesuaian sekitar 8 persen, sama seperti yang berlaku pada 2025.

[tocer settings_id=99]

Apa Itu PPPK?

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan kontrak kerja tertentu. PPPK mengisi berbagai posisi strategis, termasuk:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pegawai di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah

Dalam implementasinya, PPPK dibagi menjadi dua kategori: PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Perbedaan utama terletak pada jam kerja, di mana PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.




Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2026 ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut kisaran gaji per golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900




Estimasi Gaji Berdasarkan Masa Kerja

Selain golongan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2026 juga disesuaikan dengan masa kerja untuk menjamin keadilan penghasilan:

  • 0–1 tahun: Rp3.203.600
  • 10–11 tahun: Rp3.740.800
  • 20–21 tahun: Rp4.368.200
  • 32 tahun: Rp5.261.500

Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu 2026 juga menerima sejumlah tunjangan:

1. Tunjangan Jabatan/Pekerjaan

Diberikan sesuai jabatan dengan besaran 5–20 persen dari gaji pokok. Contoh:

  • Guru: Rp500.000 – Rp1.000.000 per bulan
  • Tenaga teknis: Rp300.000 – Rp800.000 per bulan




2. Tunjangan Hari Raya (THR)

PPPK berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji pokok, dibayarkan menjelang Idul Fitri atau Natal.

3. Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja

Bagi PPPK dengan tugas lapangan, diberikan:

  • Tunjangan transportasi Rp200.000 – Rp500.000
  • Fasilitas kerja seperti kendaraan dinas atau laptop

4. Tunjangan Perlindungan Sosial




ADVERTISEMENT

PPPK mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Manfaat mencakup perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu sesuai proporsi kerja.

Kesimpulan

Penetapan besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2026 dan tunjangannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah serta mendorong kinerja profesional.

Dengan sistem penggajian transparan dan tunjangan memadai, PPPK Paruh Waktu 2026 diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.




Tags: apa itu PPPKgaji PPPK paruh waktu 2026PPPK Paruh WaktuPPPK paruh waktu 2026Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026
Previous Post

BPNT 2026 Berpotensi Cair 3 Bulan Sekaligus, KPM Bisa Terima Hingga Rp600.000

Next Post

Panduan PIP 2026: Syarat, Cara Cek, dan Besaran Bantuan

Aktual

Aktual

Next Post
Panduan PIP 2026: Syarat, Cara Cek, dan Besaran Bantuan

Panduan PIP 2026: Syarat, Cara Cek, dan Besaran Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.