Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

hadhara by hadhara
13 November 2025
in Artikel, Informasi, Pendidikan
0
PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

ADVERTISEMENT

PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

Selama ini banyak pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengira bahwa mereka tidak bisa mutasi seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PPPK dapat mengajukan mutasi antar-instansi, baik antar kabupaten/kota, provinsi, bahkan lintas kementerian/lembaga.

Meski demikian, mutasi PPPK memiliki prosedur yang sedikit berbeda dibanding PNS karena status kepegawaiannya berbasis kontrak. Agar tidak salah langkah, berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengajukan mutasi dan tahapan resmi yang harus diikuti.

1. Benarkah PPPK Bisa Mutasi? Ini Dasar Hukumnya

Ya, PPPK bisa mutasi. Hak mobilitas PPPK diatur dalam:

ADVERTISEMENT
  • UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • PP Manajemen PPPK (PP 49/2018 yang masih berlaku sambil menunggu aturan turunan UU ASN baru)

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki hak mobilitas karier termasuk mutasi antar-instansi.

Artinya, PPPK tidak “terkunci” di instansi asal selamanya. Namun, mutasi PPPK tetap bergantung pada:

  • Ketersediaan formasi di instansi tujuan
  • Persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK)
  • Ketentuan kontrak dan kebutuhan jabatan

2. Syarat Utama Pengajuan Mutasi PPPK

Sebelum mengajukan mutasi, PPPK harus memenuhi beberapa syarat:

  • Telah bekerja minimal 1 tahun sejak kontrak berjalan
  • Memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”
  • Bebas dari pelanggaran disiplin
  • Jabatan yang ditempati tersedia di formasi instansi tujuan
  • Mendapat persetujuan atasan langsung dan PPK instansi asal

Jika seluruh syarat ini terpenuhi, PPPK bisa melanjutkan proses pengajuan mutasi.

3. Cara Mengajukan Mutasi PPPK

Berikut langkah-langkah resmi pengajuan mutasi:

1) Ajukan Permohonan Tertulis ke Atasan dan BKPSDM Instansi Asal

Surat permohonan harus berisi alasan mutasi, instansi tujuan, dan jabatan yang dilamar.

Alasan yang diperbolehkan misalnya:

  • Ikut suami/istri (tugas keluarga)
  • Tugas jabatan
  • Pertimbangan domisili
  • Kesehatan keluarga

2) Cari Formasi yang Sesuai di Instansi Tujuan

Instansi tujuan harus memiliki formasi PPPK yang sama. Tanpa formasi, mutasi tidak bisa diproses.

3) Kirim Berkas Mutasi ke Instansi Tujuan

Instansi tujuan akan menilai kesesuaian jabatan, kebutuhan pegawai, dan kinerja pelamar.

4) Menunggu Persetujuan Dua PPK

Mutasi PPPK hanya bisa berjalan jika:

  • PPK instansi asal menyetujui
  • PPK instansi tujuan juga menyetujui

Tanpa persetujuan dua pihak, mutasi otomatis ditolak.

ADVERTISEMENT

5) Proses di BKN dan Penerbitan SK Baru

Setelah disetujui kedua instansi, berkas akan diproses ke BKN.

Jika lolos verifikasi, akan diterbitkan:

  • SK Pengakhiran kontrak di instansi asal
  • SK Penetapan kontrak baru di instansi tujuan

4. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Mutasi

  • Mutasi PPPK tidak bisa dilakukan jika kontrak hampir berakhir
  • Lamanya proses sangat bergantung masing-masing instansi
  • Mutasi tidak mengubah masa kontrak; kontrak mengikuti instansi tujuan
  • Beberapa daerah menetapkan kebijakan khusus, seperti masa minimal bekerja 2–3 tahun

PPPK bisa mutasi selama memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Prosesnya memang lebih panjang dibanding PNS karena harus menyesuaikan kontrak dan formasi jabatan, tetapi peluangnya tetap terbuka.

Bagi PPPK yang ingin pindah mendekati keluarga, mendapatkan lingkungan kerja baru, atau mencari daerah yang lebih sesuai, mengajukan mutasi adalah langkah yang sah dan memungkinkan. Pastikan seluruh syarat dipenuhi agar proses persetujuan lebih lancar.

Tags: aturan PPPK terbarubkpsdm mutasicara mutasi PPPKformasi pppk mutasiinformasi pppk terbarumobilitas pppkmutasi antar instansimutasi PPPKmutasi pppk 2026perpindahan PPPKpppk guru mutasipppk pindah daerahprosedur mutasi PPPKsyarat mutasi PPPKUU ASN 2023
Previous Post

Kontrak PPPK 2021 Berakhir pada Desember, Apakah Akan Diperpanjang?

Next Post

Cukup Modal KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos yang Aktif

hadhara

hadhara

Next Post
Cukup Modal KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos yang Aktif

Cukup Modal KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos yang Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.