PKH Lansia 2025: Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status di Kemensos
Pemerintah Indonesia terus memperkuat program bantuan sosial (bansos) untuk kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia. Salah satu bentuk dukungan ini adalah PKH Lansia 2025, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan PKH Lansia 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, sehingga mereka dapat menjalani hidup lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Artikel ini membahas secara lengkap besaran bantuan PKH Lansia 2025, syarat penerima, cara pendaftaran, pengecekan status di Kemensos, hingga mekanisme pencairan dana.
Besaran Bantuan PKH Lansia 2025
Program PKH Lansia 2025 ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar lansia dari keluarga kurang mampu.
Berikut rincian bantuannya:
- Rp600.000 per tahap
- Disalurkan 4 kali setahun
- Total Rp2.400.000 per tahun
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima dengan rekening aktif. Untuk wilayah tanpa akses perbankan, pencairan dilakukan oleh PT Pos Indonesia agar semua lansia menerima bantuan tepat waktu.
Tentang Program PKH Lansia 2025
PKH Lansia adalah bantuan sosial non-tunai dari Kemensos yang diperuntukkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
Kemensos secara berkala melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh lansia yang benar-benar berhak.
Syarat Penerima PKH Lansia 2025
Agar dapat menerima PKH Lansia 2025, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di DTSEN Kemensos
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
- Lansia yang tinggal sendiri tanpa pendamping keluarga menjadi prioritas
Pastikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah valid agar proses verifikasi dan pencairan bantuan berjalan lancar.
Cara Daftar PKH Lansia 2025
Pendaftaran PKH Lansia dilakukan secara offline melalui pemerintah daerah dan diverifikasi oleh petugas Kemensos.
Langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan KK
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili
- Ajukan pendaftaran DTSEN sebagai calon penerima PKH Lansia
- Petugas melakukan survei dan verifikasi lapangan
- Data dikirim ke Kemensos untuk penetapan penerima
- Pantau status pendaftaran melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos
Cara Cek Status PKH Lansia 2025
Setelah mendaftar, lansia dapat mengecek status bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha, lalu klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status aktif, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Android.
Mekanisme Pencairan Dana PKH Lansia 2025
Dana PKH Lansia 2025 dicairkan setiap tiga bulan (triwulan) melalui dua metode:
- Transfer Bank Himbara langsung ke rekening penerima
- Kantor Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank
Saat mencairkan bantuan, penerima wajib membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) untuk verifikasi identitas.
Kesimpulan
PKH Lansia 2025 adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia. Dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun, program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup.
Pastikan calon penerima memenuhi syarat, terdaftar di DTSEN Kemensos, dan rutin mengecek status bantuan di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.



