Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

PKH Juli 2025: Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan

Blog Aktual by Blog Aktual
11 Juli 2025
in Berita
0
Cara Beralih dari DTKS ke DTSE untuk Penerima Bansos 2025
ADVERTISEMENT

PKH Juli 2025: Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan

 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pada bulan Juli 2025, PKH memasuki tahap pencairan ketiga dari total empat tahap dalam setahun.

 

ADVERTISEMENT

Siapa Saja yang Bisa Menerima PKH?

Penerima PKH ditentukan melalui basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan disesuaikan dengan kriteria komponen berikut:

 

  • Ibu hamil/nifas

  • Anak usia dini 0–6 tahun

  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)

  • Penyandang disabilitas berat

  • Lansia di atas 70 tahun

 

Setiap komponen memiliki nilai bantuan yang berbeda. Satu keluarga bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan, tergantung jumlah dan kondisi anggota keluarga.

 

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut nominal bantuan yang diterima per komponen dalam satu tahun:

 

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000

  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

  • Lansia: Rp2.400.000

  • Disabilitas berat: Rp2.400.000

 

Bantuan dibagi menjadi empat tahap pencairan, masing-masing sekitar tiga bulan sekali.

 

ADVERTISEMENT

Jadwal dan Cara Pencairan PKH Juli 2025

PKH tahap 3 mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Juli 2025. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) ke rekening penerima.

 

Cara cek apakah kamu termasuk penerima PKH

 

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan nama sesuai KTP dan wilayah domisili

  3. Ikuti instruksi verifikasi

  4. Klik “Cari Data” dan lihat hasilnya

 

PKH menjadi salah satu program bansos penting yang menyasar kelompok rentan agar tetap mendapat akses pendidikan dan kesehatan. Pencairan tahap ketiga pada Juli 2025 bisa dicek secara mandiri, dan prosesnya akan berlangsung hingga akhir bulan. Pastikan kamu terdata di DTKS agar tidak terlewat.

Tags: bansos anak sekolahbansos anak SMP SMA SDbansos ibu hamilbansos Kemensos 2025bansos lansiabansos tahap 3bantuan tunai KemensosCara cek bansos PKHcekbansos.kemensos.go.iddaftar PKH onlineDTKS 2025jadwal pencairan PKHPKH 2025PKH Juli tahap 3syarat penerima PKH
Previous Post

Mudah! Berikut Cara Cek Bansos BSU Bulan Juli 2025 Pakai NIK!

Next Post

Bansos Juli 2025: Jenis Bantuan yang Cair, Jadwal, dan Cara Cek Penerima

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Bansos Juli 2025 Cair, Ini Daftar yang Dapat dan Cara Cek Penerima

Bansos Juli 2025: Jenis Bantuan yang Cair, Jadwal, dan Cara Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.