Perbedaan UMR, UMK, dan UMP Berikut Penjelasan Rincinya!
Istilah UMR, UMK, dan UMP sering digunakan saat membahas penggajian karyawan di Indonesia. Meski terdengar serupa, ketiga istilah tersebut memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda. Bahkan, istilah UMR sebenarnya sudah tidak lagi digunakan secara resmi dalam peraturan ketenagakerjaan.
Agar tidak keliru memahaminya, berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan UMR, UMK, dan UMP beserta dasar penetapannya.
Apa Itu UMR?
UMR atau Upah Minimum Regional merupakan istilah yang dahulu digunakan untuk menyebut standar upah minimum yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerja di suatu wilayah.
Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk:
- Menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang layak.
- Melindungi pekerja dari pembayaran upah di bawah standar.
- Menyesuaikan besaran upah dengan kondisi ekonomi daerah.
Namun, sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR tidak lagi digunakan secara resmi.
Apa Itu UMP?
UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota dalam satu provinsi.
UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun setelah mempertimbangkan:
- Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
- Kondisi ekonomi daerah.
- Tingkat inflasi.
- Pertumbuhan ekonomi.
- Kebutuhan hidup layak (KHL).
UMP menjadi acuan dasar apabila suatu kabupaten atau kota belum menetapkan UMK.
Apa Itu UMK?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan standar upah minimum yang berlaku khusus pada tingkat kabupaten atau kota.
Penetapan UMK dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Usulan dari bupati atau wali kota.
- Pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi.
- Penetapan oleh gubernur.
Karena mempertimbangkan kondisi ekonomi yang lebih spesifik, UMK umumnya lebih tinggi dibandingkan UMP.
Perbedaan UMR, UMP, dan UMK
Perbedaan ketiga istilah tersebut dapat dilihat dari cakupan wilayah, dasar penetapan, hingga status penggunaannya.
- Aspek UMR UMP UMK
- Status Sudah tidak digunakan secara resmi Digunakan Digunakan
- Wilayah Istilah lama Tingkat provinsi Tingkat kabupaten/kota
- Penetapan Dahulu oleh gubernur Gubernur Gubernur berdasarkan usulan bupati/wali kota
- Fungsi Standar upah minimum lama Acuan upah minimum provinsi Upah minimum khusus kabupaten/kota
Apa Perbedaan Gaji Pokok dengan UMP dan UMK?
Masih banyak yang menganggap gaji pokok sama dengan UMP atau UMK. Padahal keduanya memiliki pengertian yang berbeda.
Gaji pokok merupakan upah dasar yang diberikan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja.
Sementara itu, UMP maupun UMK adalah batas minimum penghasilan yang harus diterima pekerja sesuai ketentuan pemerintah.
Artinya, total penghasilan yang diterima pekerja harus memenuhi standar UMP atau UMK yang berlaku, yang terdiri dari:
- Gaji pokok.
- Tunjangan tetap.
- Faktor yang Memengaruhi Besaran Upah Minimum
Besaran UMP maupun UMK ditentukan berdasarkan sejumlah faktor, antara lain:
- Tingkat inflasi.
- Pertumbuhan ekonomi.
- Indeks Harga Konsumen (IHK).
- Kebutuhan hidup layak (KHL).
- Kondisi pasar kerja.
- Pendapatan per kapita.
- Kemampuan dunia usaha.
- Kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Seluruh faktor tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan upah minimum setiap tahun.
Mengapa Upah Minimum Penting?
Penetapan upah minimum memberikan manfaat bagi pekerja maupun perusahaan.
- Bagi pekerja
- Menjamin penghasilan minimum yang layak.
- Melindungi hak pekerja.
- Meningkatkan kesejahteraan.
- Bagi perusahaan
- Memenuhi ketentuan peraturan ketenagakerjaan.
- Menghindari sanksi akibat pelanggaran upah minimum.
- Menciptakan hubungan kerja yang lebih baik.
Kesimpulan
Perbedaan utama antara UMR, UMP, dan UMK terletak pada status penggunaan dan cakupan wilayahnya. Saat ini, istilah UMR sudah tidak lagi digunakan secara resmi dan telah digantikan oleh UMP (Upah Minimum Provinsi) serta UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
UMP berlaku untuk tingkat provinsi, sedangkan UMK berlaku pada tingkat kabupaten atau kota. Sementara itu, gaji pokok merupakan bagian dari penghasilan pekerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan kerja dan bukan merupakan standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah.



