Pensiunan PNS Siap Dapat Tunjangan Keluarga Juli 2025, Segini Nominalnya per Golongan
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima tunjangan suami istri yang dijadwalkan cair mulai 1 Juli 2025.
Nominal tunjangan yang diberikan berkisar antara Rp295.000 hingga Rp386.000, tergantung pada golongan pensiun.
Tunjangan ini termasuk dalam tunjangan keluarga pensiunan PNS dan dibayarkan secara bulanan oleh PT Taspen, bersamaan dengan gaji pokok.
Jadwal Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS Juli 2025
Pencairan tunjangan suami istri akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2025.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima yang telah terdaftar di sistem Taspen.
Siapa yang Berhak Terima Tunjangan? Cek Golongan Anda
Tunjangan ini diberikan kepada pensiunan dari golongan I hingga IV, namun berikut ini fokus untuk golongan II dan III:
Tunjangan Pensiunan Golongan II (IIA–IID):
-
IIA: Rp174.810 – Rp283.390
-
IIB: Rp174.810 – Rp295.380
-
IIC: Rp174.810 – Rp307.870
-
IID: Rp174.810 – Rp320.880
Tunjangan Pensiunan Golongan III (IIIA–IIID):
-
IIIA: Rp174.810 – Rp355.860
-
IIIB: Rp174.810 – Rp370.920
-
IIIC: Rp174.810 – Rp386.610
-
IIID: Rp174.810 – Rp402.960
Nominal akhir tunjangan tergantung pada masa kerja serta status pernikahan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.
Penting! Perhatikan Hal Ini Sebelum Pencairan
-
Tunjangan suami istri bukan termasuk gaji pokok, melainkan tambahan rutin bulanan.
-
Dana akan disalurkan langsung oleh PT Taspen melalui rekening bank yang terdaftar.
-
Pastikan data keluarga Anda di Taspen sudah diperbarui agar proses pencairan tidak tertunda.
Kesimpulan
Jika Anda pensiunan PNS dari golongan II atau III, pantau rekening bank Anda mulai awal Juli 2025.
Tunjangan hingga Rp386 ribu siap cair dan bisa menjadi tambahan penghasilan bulanan yang bermanfaat.
Untuk informasi resmi dan cek status pembayaran, Anda bisa menggunakan aplikasi Taspen Mobile atau menghubungi kantor Taspen terdekat.



