Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Penciran THR TPG 2026: Ini Skema Baru, Jadwal, dan Perkiraan Nominalnya

Aktual by Aktual
28 Januari 2026
in Informasi, Pendidikan
0
Penciran THR TPG 2026: Ini Skema Baru, Jadwal, dan Perkiraan Nominalnya

Penciran THR TPG 2026: Ini Skema Baru, Jadwal, dan Perkiraan Nominalnya

ADVERTISEMENT

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13 untuk tahun 2026.

Skema baru ini dirancang agar penyaluran dana dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan langsung diterima oleh guru yang berhak tanpa melalui perantara pemerintah daerah.




ADVERTISEMENT

Skema Baru Pencairan TPG 2026

Mengacu informasi dari metrotvnews, penyaluran TPG 2026 akan mengalami perubahan besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah, mulai 2026 TPG akan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru penerima.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ditunjuk sebagai pihak yang menyalurkan dana secara langsung.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan keterlambatan pencairan serta memastikan dana diterima sesuai jumlah dan waktu yang ditetapkan.

Jadwal Pencairan TPG dan THR 2026

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan TPG, THR, maupun Gaji ke-13 tahun 2026.

Saat ini, proses masih berada pada tahap penyesuaian anggaran, pemutakhiran data guru, serta sinkronisasi sistem pembayaran.

Meski demikian, pemerintah memastikan pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses validasi data selesai agar penyaluran dana tidak mengalami kendala teknis di kemudian hari.




Syarat Guru Penerima TPG 2026

Agar dapat menerima TPG 2026 melalui skema penyaluran langsung, guru wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Data pada Dapodik dan Info GTK telah sinkron dan valid
  • Memiliki NUPTK aktif
  • Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu
  • Memiliki Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), serta SK Mengajar resmi
  • Memperoleh Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan nilai minimal baik

Perkiraan Besaran TPG 2026

Besaran TPG yang diterima guru pada 2026 diperkirakan berbeda-beda tergantung pada status kepegawaian, dengan rincian sebagai berikut:

  • Guru ASN: sebesar 1 kali gaji pokok per bulan
  • Guru non-ASN inpassing: disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing
  • Guru non-ASN belum inpassing: sekitar Rp1,5 juta per bulan
  • Guru honorer bersertifikasi: direncanakan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026




Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun Sebelumnya

Sebagai gambaran, pada tahun 2025 pemerintah telah menyalurkan anggaran THR dan Gaji ke-13 ke kas daerah pada 27 Desember 2025.

Pembayaran tersebut ditujukan bagi guru ASN di 333 daerah yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) dari pemerintah daerah.

Namun, realisasi pencairan di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kesiapan administrasi dan proses internal masing-masing pemerintah daerah.

Dengan diterapkannya skema penyaluran baru pada 2026, pemerintah berharap pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru di Indonesia.




Penutup

Dengan diterapkannya skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13 pada tahun 2026, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi penyaluran hak guru di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana secara langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru diharapkan mampu meminimalkan keterlambatan serta memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan.

Baca Juga : KUR BSI 2026 Solusi Modal UMKM Tanpa Riba, Ini Cara Pengajuannya

Meski jadwal resmi pencairan belum diumumkan, para guru diimbau untuk memastikan seluruh data administrasi, seperti Dapodik, Info GTK, dan persyaratan lainnya, telah valid dan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Dengan kesiapan data dan sistem yang baik, kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian, kemudahan, serta manfaat maksimal bagi kesejahteraan guru pada tahun 2026.

Sumber: Metrotvnews.com

Tags: Besaran TPG 2026Jadwal Pencairan TPG dan THR 2026Pencairan THR dan Gaji ke-13Skema baru pencairan TPG 2026Syarat Guru Penerima TPG 2026
Previous Post

Dapatkan Saldo DANA Kaget Hari Ini, Nominal Hingga Rp150.000 Masuk Otomatis

Next Post

Cara Cek PIP 2026 Online dengan NISN: Syarat, Besaran, dan Jadwal Pencairan

Aktual

Aktual

Next Post
Cara Cek PIP 2026 Online dengan NISN: Syarat, Besaran, dan Jadwal Pencairan

Cara Cek PIP 2026 Online dengan NISN: Syarat, Besaran, dan Jadwal Pencairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.