Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4: Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
17 November 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4: Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4: Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK

ADVERTISEMENT

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4: Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4: Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK. Pemerintah telah menjadwalkan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 (TPG TW 4) 2025 mulai November.

Informasi ini penting bagi para guru, baik ASN maupun non-ASN, agar bisa memantau kapan tunjangan mereka akan cair.

Dasar Hukum Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi dalam mendidik anak bangsa. Dasar hukum TPG diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pencairan Tunjangan Profesi Guru
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyaluran TPG bagi Guru ASN dan Non-ASN

Dengan dasar hukum ini, penyaluran TPG dilakukan secara transparan, terjadwal, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 2025

TPG Triwulan 4 2025 mencakup periode Oktober, November, dan Desember. Penyaluran tunjangan akan dimulai November 2025, berlaku bagi guru ASN maupun non-ASN yang sudah memenuhi syarat.

Jadwal pencairan TPG menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu):

  • Tahap 1: 12–14 November 2025
  • Tahap 2: 17–21 November 2025
  • Tahap 3: 24 November 2025 dan seterusnya

Guru non-ASN dengan status inpassing dilaporkan sudah mulai menerima tunjangan. Sementara guru ASN masih menunggu proses administrasi sebelum dana cair.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Nominal TPG berbeda tergantung status guru:

  • Guru ASN Daerah: Setara 1 kali gaji pokok per bulan × 12 bulan.
  • Guru non-ASN: Rp2.000.000 per bulan, total Rp24.000.000 per tahun.
  • Guru non-ASN dengan Inpassing: Setara gaji pokok yang telah diverifikasi × 12 bulan.

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Guru harus memeriksa status pencairan di Info GTK agar tunjangan bisa diterima tepat waktu. Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT
  • Buka situs resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login menggunakan username dan password PTK Dapodik
  • Periksa profil guru dan pastikan data valid
  • Cek status SKTP dan informasi pencairan TPG
  • Pastikan jam mengajar, status sertifikasi, dan nominal tunjangan sudah benar
  • Klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
  • Jika ada kesalahan, hubungi operator sekolah untuk diperbaiki

Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Agar TPG bisa cair, guru harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Berstatus ASN atau PPPK
  • Memegang jabatan sebagai guru aktif
  • Memenuhi beban mengajar minimum
  • Memiliki kualifikasi akademik sesuai standar
  • Memiliki pengalaman mengajar
  • Dapodik aktif dan terupdate
  • Memiliki bukti pembayaran gaji

Syarat pencairan tambahan

Syarat pencairan tambahan meliputi:

  • Data guru tervalidasi di Info GTK
  • Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan

Alur Pencairan TPG

Proses pencairan tunjangan guru berjalan berurutan:

  • Verifikasi dan validasi data guru di Info GTK oleh Kemendikbud
  • Penerbitan SKTP bagi guru yang datanya sudah tervalidasi
  • Kemenkeu menyalurkan dana ke Rekening Kas Daerah (RKD)
  • Dinas Pendidikan melakukan verifikasi akhir dan mentransfer dana ke rekening guru

Kesimpulan

Dengan mengetahui jadwal, syarat, dan dasar hukum TPG, guru dapat lebih mudah memantau kapan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 2025 cair dan memastikan tunjangan diterima sesuai aturan.

Tags: Cara cek TPG di Info GTKInfo GTK TPGPencairan TPG Triwulan 4TPG cair November 2025tunjangan profesi guru 2025tunjangan sertifikasi guru
Previous Post

Update Pencairan TPG 2025: Triwulan IV Sudah Mulai, Siapa yang Didahulukan?

Next Post

KJP Plus 2025: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
KJP Plus 2025: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

KJP Plus 2025: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.