Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Pencairan TPG Triwulan IV 2025: Jadwal November Untuk Guru ASN dan Non‑ASN

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
13 November 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Pencairan TPG Triwulan IV 2025: Jadwal November Untuk Guru ASN dan Non‑ASN

Pencairan TPG Triwulan IV 2025: Jadwal November Untuk Guru ASN dan Non‑ASN

ADVERTISEMENT

Pencairan TPG Triwulan IV 2025: Jadwal November Untuk Guru ASN dan Non‑ASN

Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Untuk Guru ASN dan Non‑ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2025 akan mulai dicairkan pada bulan November 2025. Pencairan ini berlaku untuk guru ASN daerah maupun guru non‑ASN, sehingga seluruh guru penerima TPG dapat menerima haknya secara bersamaan.

Tunjangan ini merupakan hak finansial yang diberikan pemerintah sebagai apresiasi terhadap profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas mengajar, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memenuhi beban kerja sesuai standar yang ditetapkan.

Pada triwulan IV tahun 2025, pencairan TPG dijadwalkan berlangsung pada bulan November, sehingga guru dapat merencanakan administrasi dan memastikan semua persyaratan administrasi serta data kepegawaian sudah valid agar tunjangan diterima tepat waktu.



ADVERTISEMENT

Dasar Hukum Pencairan TPG Triwulan IV 2025

Pencairan TPG diatur secara resmi melalui beberapa regulasi yang menjadi payung hukum bagi guru penerima tunjangan:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

  • Menegaskan hak guru untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai kualifikasi dan beban kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

  • Mengatur pemberian tunjangan profesi bagi guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat kompetensi dan sertifikasi.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025

  • Menetapkan mekanisme pencairan TPG triwulan, besaran, serta prosedur penyaluran langsung ke rekening guru.

Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025

  • Sebagai petunjuk teknis pelaksanaan TPG untuk guru non-ASN, termasuk persyaratan administrasi dan validasi data.

Dengan dasar hukum ini, pencairan TPG dapat dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, baik untuk guru ASN maupun non-ASN.



ADVERTISEMENT

Syarat Penerima TPG Triwulan IV 2025

Agar guru dapat menerima TPG triwulan IV, guru harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Terdaftar dan valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk NRG/NUPTK, status kepegawaian, dan beban kerja.
  • Memiliki beban kerja minimal sesuai ketentuan.
  • Guru non‑ASN dengan SK Inpassing akan mendapatkan TPG sesuai gaji pokok hasil inpassing.
  • Data guru telah diverifikasi sehingga SKTP/SKTK dapat diterbitkan.




Besaran TPG Triwulan IV 2025

Besaran TPG untuk tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Guru ASN Daerah (PNS/PPPK): setara 1 kali gaji pokok per bulan × 12 bulan.
  • Guru non‑ASN tanpa SK Inpassing: Rp 2.000.000 per bulan × 12 bulan.
  • Guru non‑ASN dengan SK Inpassing: sesuai gaji pokok hasil verifikasi inpassing × 12 bulan.

Cara Cek Pencairan TPG

Guru dapat memastikan pencairan TPG triwulan IV dengan langkah berikut:

  • Cek rekening bank yang terdaftar, karena dana TPG ditransfer langsung dari pemerintah pusat.
  • Periksa data di Dapodik atau Info GTK/PTK untuk memastikan data sudah valid.
  • Pastikan SKTP/SKTK untuk triwulan IV telah berlaku.
  • Pantau pengumuman resmi Kemendikbudristek untuk informasi terbaru.
  • Jika belum menerima dana, hubungi unit keuangan di dinas pendidikan atau sekolah.




Catatan Penting

Berikut ini ada beberapa catatan penting yang harus diketahui dan diperhatikan oleh guru penerima TPG :

  • Jadwal resmi pencairan adalah November 2025, tetapi bisa tertunda jika data belum valid.
  • Penyaluran langsung ke rekening guru mengurangi risiko keterlambatan.
  • Pastikan rekening bank aktif dan atas nama guru agar transfer berhasil.

Kesimpulan

Pencairan TPG triwulan IV 2025 memberikan hak finansial bagi guru ASN dan non‑ASN secara teratur dan transparan.

Dengan dasar hukum yang jelas, syarat penerima yang terukur, dan mekanisme pengecekan yang tersedia, guru dapat memastikan tunjangan profesi diterima tepat waktu.

Persiapan administrasi dan validasi data di Dapodik/Info GTK menjadi kunci kelancaran pencairan TPG bulan November 2025.



Tags: Cara cek TPG triwulan IVjadwal pencairan TPG 2025Pencairan TPG Triwulan IV 2025TPG Guru ASN dan Non-ASNTPG Guru Non-ASN 2025TPG Triwulan IV 2025Tunjangan Profesi Guru November 2025
Previous Post

Cara Cek Penerima BLT Kesra November 2025: Gunakan Website dan Aplikasi Kemensos

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair Bertahap: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek di Info GTK

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair Bertahap: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek di Info GTK

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair Bertahap: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek di Info GTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.