Pencairan TPG Triwulan 4 untuk Guru ASN Dimulai Serentak 17 November 2025: Jadwal Lengkap
Pencairan TPG Triwulan 4 untuk Guru ASN Dimulai Serentak 17 November 2025: Jadwal Lengkap. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2025 khusus untuk guru ASN, baik PNS maupun PPPK. Pencairan serentak dimulai Senin, 17 November 2025.
Sebelumnya banyak guru ASN mengeluhkan keterlambatan pencairan, mengingat TPG guru non-ASN telah cair sejak awal November 2025. Hal ini disebabkan adanya perbedaan mekanisme pencairan TPG antara guru ASN dan non-ASN.
Dasar Hukum Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Berikut dasar hukum Tunjangan Profesi Guru (TPG) :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Menetapkan guru sebagai tenaga profesional dan memberikan hak atas tunjangan profesi. - Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009
Mengatur pemberian Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. - Permendikdasmen/Permendikbudristek tentang Petunjuk Teknis Penyaluran TPG
Setiap tahun diterbitkan juknis penyaluran TPG untuk guru ASN daerah (misal tahun berjalan). - Peraturan Menteri Agama tentang Penyaluran TPG Guru Madrasah
Mengatur TPG bagi guru di bawah Kementerian Agama, baik ASN maupun non-ASN.
Perbedaan Pencairan TPG Triwulan 4 untuk Guru ASN dan Non-ASN
Berikut perbedaan pencairan TPG triwulan 4 untuk guru ASN dan Non-ASN
Dua Jalur Pencairan Berbeda
- Guru ASN (PNS & PPPK)
Pencairan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN. - Guru Non-ASN
Pencairan ditangani oleh Puslapdik Kemendikdasmen.
Jadwal Pencairan Berbeda
Perbedaan lembaga penyalur menyebabkan selisih pencairan beberapa hari:
- Non-ASN lebih cepat, karena data dari Dapodik/SIMTUN langsung diproses.
- ASN lebih lama, karena harus melalui verifikasi tambahan oleh sistem keuangan Kemenkeu.
Data yang Digunakan
- Pencairan menggunakan SKTP triwulan 3, tanpa validasi ulang.
- Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pencairan TPG triwulan 4 selesai pada November 2025.
Jadwal Lengkap Pencairan TPG Triwulan 4 Guru ASN 2025
Kemendikdasmen membagi pencairan menjadi tiga gelombang:
- Gelombang 1: 12–14 November 2025
- Gelombang 2 (serentak): 17–21 November 2025
- Gelombang 3: 24–30 November 2025
Guru ASN yang datanya sudah valid akan menerima TPG sesuai jadwal masing-masing gelombang.
Alur Tahapan Pencairan TPG Guru ASN
Berikut alur tahapan pencairan TPG Guru ASN
- Dinas Pendidikan mengusulkan data guru ASN penerima TPG melalui SIMTUN, berdasarkan SKTP yang sudah terbit.
- Kementerian menerbitkan rekomendasi pembayaran melalui sistem SIMBAR.
- Data rekomendasi dikirimkan ke Kementerian Keuangan untuk proses pembayaran.
- Kemenkeu menyalurkan TPG langsung ke rekening guru, sesuai jadwal pencairan triwulan 4 pada November 2025.
Kesimpulan
Guru ASN akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 mulai 17 November 2025 secara bertahap dalam tiga gelombang hingga akhir bulan.
Pencairan dilakukan langsung ke rekening guru berdasarkan SKTP triwulan 3, tanpa perlu validasi ulang.
Perbedaan waktu pencairan dengan guru non-ASN terjadi karena proses guru ASN melalui Kemenkeu, sedangkan non-ASN diproses lebih cepat. Selama data guru sudah valid, TPG akan diterima tepat sesuai jadwal.


