Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Pencairan TPG Guru 2025 Terbaru: Tambahan Dua Bulan THR dan Gaji ke-13 Masih Proses

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
16 Desember 2025
in Informasi, Pendidikan
0
Pencairan TPG Guru 2025 Terbaru: Tambahan Dua Bulan THR dan Gaji ke-13 Masih Proses

Pencairan TPG Guru 2025 Terbaru: Tambahan Dua Bulan THR dan Gaji ke-13 Masih Proses

ADVERTISEMENT

Pencairan TPG Guru 2025 Terbaru: Tambahan Dua Bulan THR dan Gaji ke-13 Masih Proses

Pencairan TPG Guru 2025 Terbaru: Tambahan Dua Bulan THR dan Gaji ke-13 Masih Proses. Pemerintah kembali menegaskan bahwa skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, hingga pertengahan Desember 2025, pencairan tambahan dua bulan TPG guru yang termasuk dalam skema THR dan gaji ke-13 masih belum sepenuhnya direalisasikan di seluruh daerah.

Keterlambatan pencairan tersebut bukan disebabkan oleh penghapusan hak guru, melainkan karena proses transfer anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang hingga kini masih berlangsung.



ADVERTISEMENT

Dasar Hukum Pencairan TPG Guru 2025

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) maupun tambahan penghasilan dari pemerintah daerah tetap berhak memperoleh tambahan dua bulan TPG.

Tambahan tersebut diberikan dalam bentuk:

  • TPG THR Guru 2025
  • TPG Gaji ke-13 Guru 2025

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan guru serta memastikan adanya keadilan bagi tenaga pendidik yang tidak memperoleh tunjangan lain di luar TPG.



Skema Pencairan TPG Reguler Tahun 2025

Sementara itu, untuk TPG reguler, pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:

  • TPG Triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2025 dicairkan secara langsung ke rekening guru
  • Pencairan tidak lagi melalui pemerintah daerah
  • Skema ini bertujuan mempercepat penyaluran dan meminimalkan keterlambatan

Dengan mekanisme tersebut, sebagian besar guru telah menerima TPG reguler 2025 tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.



Perbedaan Skema TPG Reguler dan TPG THR

Berbeda dengan TPG reguler, TPG tambahan dua bulan yang masuk dalam THR dan gaji ke-13 masih menggunakan mekanisme transfer ke daerah, yakni melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

ADVERTISEMENT

Artinya, pemerintah pusat terlebih dahulu menyalurkan anggaran ke kas daerah, kemudian pemerintah daerah melakukan pencairan kepada guru yang berhak menerima.

Namun berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir November 2025, mayoritas pemerintah daerah belum menerima alokasi anggaran TPG THR dan gaji ke-13 dari pemerintah pusat.



Proses Administrasi Masih Berjalan

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) diketahui baru mengirimkan surat permintaan konfirmasi dan pemutakhiran data guru kepada pemerintah daerah pada 24 September 2025.

Hal ini mengindikasikan bahwa:

  • Proses verifikasi data guru masih berlangsung
  • Penetapan alokasi anggaran belum final
  • Daerah belum memiliki dasar hukum dan anggaran untuk mencairkan TPG tambahan

Tanpa adanya dana yang masuk ke RKUD, pemerintah daerah tidak dapat melakukan pencairan, meskipun regulasi pusat telah mengatur hak guru tersebut.



Imbauan Pemerintah kepada Guru

Pemerintah mengimbau seluruh guru penerima TPG untuk:

  • Tetap bersabar menunggu proses pencairan
  • Mengacu pada informasi resmi dari kementerian terkait
  • Tidak mudah percaya pada kabar atau jadwal pencairan yang belum diverifikasi

Pemerintah memastikan bahwa hak guru tetap dijamin, dan pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi serta transfer anggaran selesai.



Kesimpulan

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tambahan dua bulan TPG yang masuk dalam skema THR dan gaji ke-13 belum cair di seluruh daerah bukan karena dihapus, melainkan karena proses transfer anggaran dan verifikasi data dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah masih berlangsung.

Hak guru tetap dijamin, dan pencairan akan dilakukan setelah anggaran masuk ke RKUD serta administrasi selesai. Guru diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Tags: Dasar Hukum TPG Guru 2025gaji ke 13 guru 2025Informasi Resmi TPG GuruPencairan TPG Guru 2025Tambahan 2 Bulan TPG GuruTPG Guru Belum Cair 2025TPG Guru THR 2025
Previous Post

Cara Cek Penerima Bansos BLT Kesra hingga PKH Desember 2025, Link Resmi Ada di Sini

Next Post

Begini Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Begini Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Begini Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.