Pencairan PIP 2025 Termin 2 Sudah Dimulai! Ini Cara Ambil Dana Bantuan di Bank dan ATM
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Tujuan utama program ini adalah membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh keterbatasan biaya.
Pada tahun ini, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dibagi menjadi tiga termin.
Saat ini, penyaluran telah memasuki termin kedua, yang berlangsung dari Mei hingga September 2025.
Jadwal Pencairan PIP 2025 Lengkap
- Termin 1: Februari – April 2025
Diperuntukkan bagi siswa yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) - Termin 2: Mei – September 2025
Termasuk pencairan bulan Juli 2025, ditujukan untuk siswa dari hasil usulan sekolah atau dinas pendidikan, serta yang telah aktivasi rekening - Termin 3: Oktober – Desember 2025
Untuk siswa yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya atau yang lolos verifikasi terbaru
Pastikan Anda telah aktivasi rekening PIP agar dana dapat dicairkan tepat waktu.
Cara Pencairan Dana PIP di Bank dan ATM
Pencairan dilakukan di bank penyalur resmi, tergantung jenjang pendidikan siswa:
- SD & SMP – Bank BRI
- SMA/SMK – Bank BNI
- Wilayah Aceh – BSI
Siswa bisa mengambil dana melalui teller bank atau ATM, namun wajib membawa dokumen berikut:
- Kartu pelajar atau surat aktif dari sekolah
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orangtua/wali
- Buku tabungan atau nomor rekening PIP
- Surat pengantar dari sekolah
Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi oleh orangtua atau wali.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Online
Ingin tahu apakah nama anak Anda masuk daftar penerima PIP 2025? Cek melalui website resmi:
- Kunjungi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK KTP
- Nama ibu kandung
- Kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari”
Hasilnya akan menunjukkan:
- Status sebagai penerima PIP
- Nama bank penyalur
- Keterangan pencairan bantuan
Nominal Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per semester (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per semester
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per semester
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti:
- Pembelian alat tulis dan seragam
- Transportasi ke sekolah
- Biaya pendukung belajar lainnya
Dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP atau iuran sekolah.
Kesimpulan
Dana bantuan pendidikan PIP 2025 termin 2 telah dicairkan mulai Juli hingga September.
Siswa yang sudah aktivasi rekening dan masuk dalam daftar penerima bisa segera mengambil dananya di bank penyalur.
Pastikan membawa dokumen lengkap dan cek status penerima secara berkala di situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Gunakan dana PIP secara bijak untuk mendukung kebutuhan sekolah anak.


