Program Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2026 kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan. Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Memasuki penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2026, masyarakat dapat mengecek status pencairan bantuan dengan mudah hanya menggunakan HP. Berikut panduan lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan PKH disalurkan setiap triwulan.
Untuk Tahap 3 Tahun 2026, pencairan diperkirakan dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September yang dibayarkan sekaligus.
Rincian jadwal pencairan:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): sekitar 10–31 Juli 2026 secara bertahap sesuai wilayah.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): saldo dapat dicek kapan saja melalui ATM atau layanan perbankan.
- PT Pos Indonesia: pencairan diperkirakan berlangsung 15 Juli–5 Agustus 2026.
Jadwal tersebut dapat berbeda di setiap daerah menyesuaikan proses penyaluran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Cara Cepat Cek Pencairan PKH Menggunakan HP
Melalui Website Resmi Cek Bansos
Cara paling mudah adalah melalui situs resmi Kemensos.
Berikut cara cepat cek pencairan PKH:
- Buka Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima.
Apabila terdaftar, akan muncul informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan PKH.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi.
Begini caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi.
- Klik Cek Bansos
- Masukkan NIK KTP.
- Klik menu Cari Data.
- Tunggu hasil pencarian.
Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi pencairan bantuan terbaru.
Baca Juga: Panduan Cek Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Syarat Menjadi Penerima PKH 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan.
- Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang telah terintegrasi dengan Dukcapil.
- Masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.
Tanda Bansos PKH Sudah Cair
Penerima dapat mengetahui bantuan telah masuk apabila:
- Saldo KKS bertambah sesuai nominal bantuan.
- Mendapat notifikasi dari bank penyalur.
- Status pada Cek Bansos Kemensos telah diperbarui.
Kesimpulan
Panduan cek pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2026 dapat dilakukan dengan cepat menggunakan HP melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, KPM dapat mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Pastikan data kependudukan selalu valid agar proses pencairan bantuan sosial berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



