Data desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Apabila kondisi ekonomi Anda saat ini sudah berubah tetapi belum tercermin dalam data yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan desil, bagaimana pembagiannya, dan bagaimana cara mengajukan perubahan data agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan.
Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.
Seluruh data tersebut dihimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu acuan pemerintah dalam memperbarui data penerima bantuan sosial.
Penyebab Data Desil Tidak Sesuai
Berikut beberapa faktor yang menyebabkan data desil berbeda dengan kondisi ekonomi saat ini.
Data Belum Diperbarui
Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah karena berbagai faktor, seperti kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, atau perubahan jumlah tanggungan keluarga.
Jika perubahan tersebut belum tercatat, data desil yang ada bisa saja sudah tidak relevan.
Kesalahan Pendataan
Kesalahan saat proses pendataan maupun pengisian data administrasi juga dapat memengaruhi hasil pengelompokan desil.
Perubahan Kondisi Sosial Ekonomi
Penilaian kesejahteraan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator tertentu. Namun, perubahan kondisi masyarakat di lapangan terkadang terjadi lebih cepat dibandingkan proses pembaruan data pemerintah.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil DTSEN
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara online maupun langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Mengajukan Pembaruan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru apabila belum memiliki akun.
- Isi data pribadi, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat sesuai dokumen kependudukan.
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
- Tunggu proses verifikasi akun hingga selesai.
Setelah akun aktif, masyarakat dapat memanfaatkan dua fitur utama yang tersedia, yaitu:
Fitur Usul, untuk mengajukan diri sendiri atau anggota keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial apabila memenuhi persyaratan.
Fitur Sanggah, untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai.
Saat mengajukan usulan, pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, mulai dari keadaan rumah, jumlah anggota keluarga, hingga kondisi ekonomi.
Dalam beberapa kasus, petugas juga dapat meminta dokumen pendukung atau melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.
Mengajukan Perubahan Secara Langsung
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengurus pembaruan data secara langsung di kantor desa atau kelurahan.
Berikut beberapa dokumen yang biasanya diperlukan:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung lainnya apabila diminta.
- Bukti yang menggambarkan kondisi ekonomi atau tempat tinggal jika diperlukan.
Setelah seluruh dokumen lengkap, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pembaruan data sosial ekonomi karena data desil yang tercatat belum sesuai dengan kondisi saat ini.



