Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Kuota Subsidi FLPP 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

admin by admin
25 April 2025
in opini
0
Kuota Subsidi FLPP 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kuota Subsidi FLPP 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

ADVERTISEMENT

Kuota Subsidi FLPP 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini biasa disebut juga dengan rumah subsidi atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), jumlah kuota subsidi FLPP di tahun 2025 ini mencapai angka 220 ribu unit, dan kabarnya angka tersebut akan ditambah menjadi 420 ribu unit.

Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi ini? Berikut adalah syarat dan cara pengajuannya.



ADVERTISEMENT

Syarat Pengajuan KPR FLPP Rumah Subsidi 2025

Berdasarkan informasi dari detikProperti, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP subsidi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.

  • Batas maksimal penghasilan:

    • Untuk individu yang belum menikah: Rp 6 juta.
    • Untuk pasangan yang sudah menikah: Rp 8 juta.
    • Khusus wilayah Papua dan Papua Barat:
      • Belum menikah: Rp 7,5 juta.
      • Sudah menikah: Rp 10 juta.
  • Pemohon dan pasangannya tidak memiliki rumah sendiri.

  • Belum pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.

  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

  • Terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil.




ADVERTISEMENT

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

  • Kartu Keluarga (KK).

  • NPWP.

  • Buku nikah atau akta nikah untuk yang telah menikah, atau surat/akta cerai bagi yang sudah bercerai.

  • Slip gaji tiga bulan terakhir.

  • Surat keterangan kerja dari tempat bekerja.

  • Rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir.




Prosedur Pengajuan KPR FLPP

  • Penuhi seluruh persyaratan dan siapkan dokumen yang dibutuhkan.

  • Tentukan lokasi rumah yang akan dibeli.

  • Kunjungi langsung pengembang perumahan untuk mendapatkan informasi seputar program FLPP serta kondisi bangunan dan lingkungan sekitar.

  • Datang ke bank penyalur KPR FLPP untuk konsultasi mengenai lokasi hunian dan simulasi kredit.

  • Jika pengajuan disetujui, maka calon debitur bersama pihak bank akan menandatangani akad kredit.

Tags: Cara Mengajukan Subsidi FLPPDokumen Pengajuan Subsidi FLPPKuota Subsidi FLPPProsedur Pengajuan Subsidi FLPPSubsidi FLPPSubsidi FLPP 2025Syarat Pengajuan Subsidi FLPP
Previous Post

2 Beasiswa LPDP ke China 2025 Resmi Dibuka, Cek Selengkapnya

Next Post

Akun Google Disadap? Ini Cara Cek dan Menggunakannya dengan Mudah

admin

admin

Next Post
Akun Google Disadap? Ini Cara Cek dan Menggunakannya dengan Mudah

Akun Google Disadap? Ini Cara Cek dan Menggunakannya dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.