Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

KPM Prioritas Penerima Bansos 2026: Lansia, Disabilitas Berat, dan ODGJ

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
5 Januari 2026
in Bansos, Info Bansos
0
KPM Prioritas Penerima Bansos 2026: Lansia, Disabilitas Berat, dan ODGJ

KPM Prioritas Penerima Bansos 2026: Lansia, Disabilitas Berat, dan ODGJ

ADVERTISEMENT

KPM Prioritas Penerima Bansos 2026: Lansia, Disabilitas Berat, dan ODGJ

KPM Prioritas Penerima Bansos 2026: Lansia, Disabilitas Berat, dan ODGJ. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memberikan perlindungan sosial berkelanjutan melalui program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat rentan. Memasuki tahun 2026, program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi prioritas untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Menariknya, terdapat tiga kelompok KPM prioritas penerima bansos 2026 yang menerima bantuan jangka panjang tanpa batas waktu, selama kondisi dan persyaratan yang ditentukan pemerintah tetap terpenuhi.



3 Kelompok KPM Prioritas Penerima Bansos Jangka Panjang 2026

Berikut tiga golongan KPM prioritas penerima bansos 2026 yang tetap mendapat PKH dan BPNT secara berkelanjutan:

ADVERTISEMENT

Lansia

Kelompok lanjut usia (lansia) menjadi fokus utama bantuan sosial pemerintah. Lansia yang berhak menerima bansos umumnya:

  • Berusia lanjut dan tidak produktif secara ekonomi
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tinggal sendiri atau bergantung pada keluarga kurang mampu
  • Terdaftar aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Di tahun 2026, PKH untuk lansia tetap diberikan secara berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap kebutuhan dasar lansia.



Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan jangka panjang. Kriteria penerima bansos kategori ini meliputi:

  • Mengalami keterbatasan fisik, mental, atau sensorik berat
  • Tidak mampu menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri
  • Membutuhkan pendampingan penuh dari keluarga atau pihak lain

Pemerintah memastikan PKH dan BPNT untuk penyandang disabilitas berat 2026 tetap disalurkan tanpa batas waktu selama data masih valid.



Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Kelompok ODGJ juga menjadi prioritas penerima bansos jangka panjang. Bantuan sosial ini diberikan untuk mendukung keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar dan perawatan. Persyaratannya meliputi:

  • Kondisi ODGJ masih memerlukan penanganan
  • Keluarga termasuk kategori kurang mampu
  • Terdaftar dan aktif dalam sistem bantuan sosial

Pada tahun 2026, bansos untuk ODGJ tetap dilanjutkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial nasional.

ADVERTISEMENT

Bansos Jangka Panjang Tanpa Batas Waktu

Berbeda dengan penerima lainnya, tiga kelompok KPM prioritas ini tidak dibatasi masa penerimaan bantuannya. Evaluasi hanya dilakukan berdasarkan:

  • Keaktifan data di DTKS
  • Perubahan kondisi sosial dan ekonomi
  • Kesesuaian dengan kriteria penerima

Selama persyaratan tersebut terpenuhi, PKH dan BPNT akan terus dicairkan setiap tahap bantuan.



Kesimpulan

Di tahun 2026, pemerintah menetapkan lansia, penyandang disabilitas berat, dan ODGJ sebagai KPM prioritas penerima bansos jangka panjang. Kebijakan ini memastikan kelompok paling rentan tetap mendapatkan perlindungan sosial berkelanjutan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.

Tags: Bansos jangka panjang 2026Bantuan sosial berkelanjutan 2026Daftar KPM prioritas 2026KPM prioritas penerima bansos 2026Lansia penerima PKH 2026Penerima bantuan sosial 2026PKH dan BPNT 2026
Previous Post

Langkah Mudah Cek Status Bansos 2026 Menggunakan NIK

Next Post

Rincian Dana KJP Plus 2026 untuk SD, SMP, SMA/SMK: Ada Tambahan SPP Swasta

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Rincian Dana KJP Plus 2026 untuk SD, SMP, SMA/SMK: Ada Tambahan SPP Swasta

Rincian Dana KJP Plus 2026 untuk SD, SMP, SMA/SMK: Ada Tambahan SPP Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu HAM (Hak Asasi Manusia)? Berikut Pengertian dan Jenis-Jenisnya

Apa Itu HAM (Hak Asasi Manusia)? Berikut Pengertian dan Jenis-Jenisnya

Apa Itu Hukum? Berikut Pengertian, Tujuan, dan Bentuknya

Apa Itu Hukum? Berikut Pengertian, Tujuan, dan Bentuknya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.