KLJ Tahap 2 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairanmu Lewat HP!
Kabar baik untuk warga lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran dana bantuan ini dimulai sejak 23 Mei 2025 dan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, khususnya lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap. Bagi Anda atau keluarga yang menjadi penerima manfaat, simak informasi lengkap berikut ini.
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
KLJ adalah program bantuan sosial berupa uang tunai Rp300.000 per bulan yang diberikan kepada lansia di Jakarta. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat setiap tanggal 25 setiap bulannya, tanpa perlu antre atau datang ke kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
KLJ Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair!
KLJ tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2025. Penyalurannya dimulai 23 Mei 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang biasanya per tiga bulan. Total 114.918 lansia menerima bantuan pada tahap ini dengan total dana sekitar Rp34,47 miliar.
Cara Cek Status Pencairan KLJ Lewat HP
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah dana sudah masuk atau ingin mengecek status kepesertaan KLJ, berikut dua cara mudah lewat HP:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
- Login ke akun Anda.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP lansia.
- Sistem akan menampilkan status penerima secara otomatis.
-
Melalui Website SILADU
- Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu beberapa detik hingga informasi penerima muncul.
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana masuk ke rekening, berikut langkah-langkah pencairannya:
-
Lewat ATM Bank DKI:
- Masukkan kartu ATM KLJ.
- Ketik PIN.
- Pilih menu Tarik Tunai.
- Ambil uang sesuai jumlah bantuan.
-
Lewat Kantor Cabang Bank DKI:
- Bawa KTP asli dan kartu KLJ.
- Ambil nomor antrean di loket bansos.
- Petugas akan verifikasi data.
- Dana akan dicairkan tunai atau sesuai prosedur bank.
Siapa Saja yang Berhak Menerima KLJ?
Berikut syarat penerima KLJ 2025:
-
Berusia minimal 60 tahun.
-
Berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak memiliki penghasilan tetap.
-
Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki rekening di Bank DKI.
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Beberapa alasan bantuan tidak cair antara lain:
-
Penerima meninggal dunia.
-
Pindah domisili ke luar DKI Jakarta.
-
Tinggal di panti sosial.
-
Tidak lagi terdaftar dalam DTKS.
-
Sudah menerima bantuan sosial lain dari pusat.
-
Memiliki aset atau penghasilan yang membuatnya tidak memenuhi syarat.
Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025
Mengacu pada pola sebelumnya, pencairan KLJ periode Juni 2025 diperkirakan berlangsung sekitar 25 Juni 2025. Dana akan langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima tanpa proses antre yang menyulitkan.
Apresiasi dan Harapan dari Penerima
Salah satu penerima KLJ, Heni Rusmini, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. “Alhamdulillah bisa terima sebulan sekali, bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti listrik dan makan,” ujarnya. Ia juga berharap bantuan ini bisa ditambah di masa depan.
Penutup
Dengan sistem pencairan yang kini dilakukan setiap bulan, para lansia tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan haknya. Pastikan untuk selalu mengecek status bantuan melalui JAKI atau SILADU, dan hindari membagikan PIN ATM kepada orang lain demi keamanan.
KLJ Tahap 2 sudah cair! Segera cek status pencairanmu lewat HP dan manfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan harian dengan bijak.

