Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H Akan Segera Diumumkan

Aktual by Aktual
15 Januari 2025
in Informasi
0
Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H Akan Segera Diumumkan

Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H Akan Segera Diumumkan

ADVERTISEMENT

Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H Akan Segera Diumumkan

Pemerintah melalui tiga kementerian terkait tengah membahas wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah (tahun 2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan final terkait kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Abdul Mu’ti, wacana libur sekolah Ramadhan telah dibahas bersama oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

“Sudah kami bahas tadi malam lintas kementerian. Namun, pengumuman resminya akan dikeluarkan setelah surat edaran diterbitkan,” ujar Mu’ti saat ditemui di Hotel Tavia, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Keputusan final baru akan diambil setelah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyelesaikan kunjungan kerjanya di Arab Saudi. “Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci. Mudah-mudahan keputusan bisa segera diumumkan dalam waktu dekat,” jelas Mu’ti.

ADVERTISEMENT

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi kebijakan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H. Berikut rincian opsi yang sedang dibahas:

  1. Libur Penuh Selama Ramadhan
    • Siswa diliburkan sepanjang bulan Ramadhan dan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan.
  2. Libur Sebagian
    • Sekolah meliburkan siswa selama beberapa hari di awal Ramadhan, kemudian masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
  3. Sekolah Tetap Masuk Seperti Biasa
    • Jadwal sekolah tidak berubah, dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti hari-hari biasa.

Wacana libur sekolah penuh selama Ramadhan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh selama Ramadhan.

“Kami mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk pengalaman dari kebijakan yang pernah diterapkan di masa lalu,” kata Syafi’i.

Wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan bertujuan untuk memberikan ruang kepada siswa dan guru dalam menjalankan ibadah dengan lebih fokus. Selain itu, libur penuh atau sebagian juga dapat diisi dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah agama, atau kegiatan sosial berbasis masjid dan komunitas.

Masyarakat masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. “Kami berharap keputusan ini dapat segera dirilis setelah Menteri Agama kembali ke Indonesia dan pembahasan lintas kementerian selesai,” kata Mu’ti.

Keputusan terkait libur sekolah selama Ramadhan 1446 H akan menjadi kebijakan penting yang memengaruhi aktivitas pendidikan di Indonesia. Dengan tiga opsi yang tengah dipertimbangkan, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan ibadah selama Ramadhan dan keberlangsungan pendidikan.

Untuk mengetahui informasi terbaru, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui surat edaran atau konferensi pers mendatang.

Tags: libur ramadhanlibur sekolahramadhan
Previous Post

Cara Mudah Perpanjang Masa Aktif Telkomsel: Pilihan Praktis untuk Hindari Pemblokiran

Next Post

Keputusan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 1446 H Resmi Diputuskan

Aktual

Aktual

Next Post
Keputusan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 1446 H Resmi Diputuskan

Keputusan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 1446 H Resmi Diputuskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.