Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Kemensos Salurkan Bansos Akhir Tahun 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
4 November 2025
in Bansos, Info
0
Kemensos Salurkan Bansos Akhir Tahun 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima

Kemensos Salurkan Bansos Akhir Tahun 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima

ADVERTISEMENT

Kemensos Salurkan Bansos Akhir Tahun 2025: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima

Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Artikel ini membahas jadwal pencairan, besaran bantuan, cara cek penerima, dan tips agar tidak terlewat.

ADVERTISEMENT

Jadwal Penyaluran Bansos November 2025

Penyaluran tahap ke‑4, periode Oktober–Desember 2025, akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia:

Penyaluran bisa berbeda tiap daerah, tergantung mekanisme di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Seluruh tahap ke‑4 ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025.

Besaran Bantuan Sosial Akhir Tahun 2025

Berikut besaran bantuan sosial akhir tahun 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan untuk tiap kategori penerima adalah:

  • Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini (0–6 tahun) menerima Rp 750.000 per triwulan.
  • Anak sekolah SD menerima Rp 225.000 per triwulan.
  • Anak sekolah SMP menerima Rp 375.000 per triwulan.
  • Anak sekolah SMA menerima Rp 500.000 per triwulan.
  • Lansia ≥60 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp 600.000 per triwulan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, telur, dan lauk pauk.

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

BLT Kesra diberikan sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025, dibayarkan Rp 300.000 per bulan.

Bantuan ditujukan bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Paket Pangan

Paket pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter juga diberikan bagi KPM yang membutuhkan, biasanya bersamaan dengan penyaluran BPNT atau BLT Kesra.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos:

ADVERTISEMENT

Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa sesuai data diri.
  • Masukkan Nama Penerima, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan/atau Nomor KK.
  • Tekan Cari → Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan tahapan pencairan.

Kesimpulan

Bulan November 2025 menjadi momen penting bagi penerima bansos karena PKH, BPNT, dan BLT Kesra mulai cair.

Dengan mengetahui jadwal penyaluran, besaran bantuan, dan cara cek penerima, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dengan tepat waktu.

Pastikan data diri valid dan pantau penyaluran sesuai wilayah agar bantuan diterima secara optimal.

Tags: bansos akhir tahun 2025Besaran BPNT 2025cek penerima bansos 2025DTKS Kemensos 2025Jadwal pencairan PKH 2025kemensos 2025
Previous Post

Panduan Lengkap Cara Mengajukan Bantuan Anak Yatim ATENSI YAPI dari Pemerintah

Next Post

Soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Kriteria Peserta yang Diperbolehkan

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Kriteria Peserta yang Diperbolehkan

Soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Kriteria Peserta yang Diperbolehkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.