Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Kapan Zakat Fitrah 2025 Harus Dibayarkan?

admin by admin
24 Maret 2025
in opini
0
Kapan Zakat Fitrah 2025 Harus Dibayarkan?

Kapan Zakat Fitrah 2025 Harus Dibayarkan?

ADVERTISEMENT

Kapan Zakat Fitrah 2025 Harus Dibayarkan?

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain sebagai bentuk penyucian diri dari pembersihan harta, zakat fitrah juga berfungsi untuk membantu mereka yang berhak menerima zakat agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengenai kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah pada tahun 2025. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut adalah informasi selengkapnya.



Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:​

ADVERTISEMENT
  • Waktu Wajib: Dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran) hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

  • Waktu Sunnah: Setelah shalat Subuh hingga sebelum berangkat untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

  • Waktu yang Diperbolehkan: Sejak awal Ramadhan hingga hari terakhir bulan tersebut.

  • Waktu Makruh: Setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum terbenamnya matahari pada hari raya.

  • Waktu Haram: Setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri.

Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal. Pembayaran setelah waktu tersebut dianggap tidak sah dan termasuk dalam kategori waktu haram



Besaran Zakat Fitrah 2025

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok utama, sehingga zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras tersebut.​

ADVERTISEMENT

Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5-3 kg bahan makanan pokok per orang. Bagi mereka yang ingin membayar dalam bentuk uang, besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Misalnya, jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp12.000 per kilogram, maka besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp30.000 hingga Rp36.000 per orang.​




Perlu dicatat bahwa besaran zakat fitrah dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada standar harga beras setempat. Oleh karena itu, disarankan untuk mengacu pada ketetapan BAZNAS atau lembaga amil zakat resmi di wilayah masing-masing

Tags: batas pembayaran zakat fitrahberapa pembayaran zakat fitrahbesaran zakat fitrahkapan zakat fitrah dibayarwaktu pembayaran zakat fitrahZakat Fitrah
Previous Post

Sampai Kapan Bank Tutup Selama Libur Lebaran 2025? Ini Jadwal Operasional di Setiap Bank

Next Post

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2025

admin

admin

Next Post
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2025

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.