Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Mulai 5 November untuk Siswa SD hingga SMK di Jakarta

Aktualisme by Aktualisme
10 November 2025
in Bansos
0
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Mulai 5 November untuk Siswa SD hingga SMK di Jakarta

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Mulai 5 November untuk Siswa SD hingga SMK di Jakarta

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Mulai 5 November untuk Siswa SD hingga SMK di Jakarta

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025 kembali disalurkan kepada para pelajar di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap kedua dimulai pada 5 November 2025 dan dilakukan secara bertahap.

Bantuan ini merupakan alokasi untuk periode September 2025, dan menargetkan lebih dari 707 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Program ini menyasar anak usia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Dana akan disalurkan melalui Bank DKI, dan setiap penerima akan menerima saldo ke rekening masing-masing sesuai dengan jenjang pendidikan.

ADVERTISEMENT

Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima peserta didik sesuai tingkat pendidikannya:

SD/SDLB/MI
  • Dana personal: Rp250.000 per bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp130.000 per bulan
  • Total penerima: 338.771 siswa
SMP/SMPLB/MTs
  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp170.000 per bulan
  • Total penerima: 192.020 siswa
SMA/SMALB/MA
  • Dana personal: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp290.000 per bulan
  • Total penerima: 61.139 siswa
SMK
  • Dana personal: Rp450.000 per bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp240.000 per bulan
  • Total penerima: 112.891 siswa
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP: Tidak ada
  • Total penerima: 2.692 siswa

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 2

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur bahwa penerima hanya boleh menarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

Sisa dana lainnya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan transportasi.

Kebijakan ini bertujuan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar dan bukan untuk keperluan di luar pendidikan.

Tags: dana kjp tahap 2jadwal pencairan kjp november 2025jumlah bantuan kjp 2025kjp plus bank dkiKJP Plus Tahap 2 2025kjp sd smp sma smk jakarta
Previous Post

Apakah Nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) Masuk ke Ijazah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Next Post

BLT Kesra 2025 Tak Perlu Antre Lagi, Penyaluran Kini Gunakan Sistem Digital PT Pos Indonesia

Aktualisme

Aktualisme

Next Post
BLT Kesra 2025 Tak Perlu Antre Lagi, Penyaluran Kini Gunakan Sistem Digital PT Pos Indonesia

BLT Kesra 2025 Tak Perlu Antre Lagi, Penyaluran Kini Gunakan Sistem Digital PT Pos Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.